Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran 195 Gram Sabu dan 300 Butir Ekstasi

badge-check

Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran 195 Gram Sabu dan 300 Butir Ekstasi Perbesar

Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran 195 Gram Sabu dan 300 Butir Ekstasi

 

BINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HD (44), warga Dusun II, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kapolres Binjai melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria berdiri di dekat sebuah gubuk sambil memegang kantong plastik berwarna putih. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan,” ujar AKP Ismail Pane, Jumat (3/7/26).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta tiga bungkus plastik klip yang berisi pil diduga narkotika jenis ekstasi.

Berdasarkan hasil penimbangan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 195 gram sabu dan 300 butir pil ekstasi.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya tiga amplop berwarna putih, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 51 BOS.

AKP Ismail Pane mengatakan, penyidik kemudian melakukan pengembangan perkara setelah turut mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lokasi. Dari hasil analisis awal, rekaman tersebut mengarah pada sebuah rumah di kawasan Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terkait dalam perkara ini,” jelasnya.

Terhadap tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing.

(ABN/Qhusyai)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Binjai Siap Panaskan Persaingan PORPROVSU XII 2026, Tiga Cabor Dipercaya Jadi Tuan Rumah

2 Nov 2026 - 11:15 WIB

Binjai Siap Panaskan Persaingan PORPROVSU XII 2026, Tiga Cabor Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Surya Darma Sitepu Lantik Satgas dan Brigade Kartini AMPI Binjai, Tekankan Kader Antipremanisme dan Peduli Masyarakat

2 Nov 2026 - 11:09 WIB

Surya Darma Sitepu Lantik Satgas dan Brigade Kartini AMPI Binjai, Tekankan Kader Antipremanisme dan Peduli Masyarakat

Ijeck Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat, Ribuan Warga Meriahkan Fun Walk HUT ke-67 Pemuda Pancasila

2 Nov 2026 - 11:04 WIB

Ijeck Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat, Ribuan Warga Meriahkan Fun Walk HUT ke-67 Pemuda Pancasila

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

28 Okt 2026 - 22:45 WIB

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal
Sedang Hot Ekonomi