Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Organisasi

Gugat Kinerja Satlantas Polrestabes Medan, AMPK SU ‘Kepung’ Poldasu: Jangan Ada Impunitas!

badge-check

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam AMPK SU menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Mapolda Sumut. Massa membawa spanduk berisi desakan pemeriksaan dan pencopotan Kasat Lantas Polrestabes Medan terkait dugaan maraknya pungli SIM dan penanganan kenalpot blong yang dinilai tidak becus. (Foto: Istimewa)
Perbesar

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam AMPK SU menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Mapolda Sumut. Massa membawa spanduk berisi desakan pemeriksaan dan pencopotan Kasat Lantas Polrestabes Medan terkait dugaan maraknya pungli SIM dan penanganan kenalpot blong yang dinilai tidak becus. (Foto: Istimewa)

AsaBerita.com, Medan — Pemandangan tak biasa mewarnai halaman depan Kantor Mapolda Sumatera Utara pada Rabu (30/9/2026). Puluhan mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (AMPK SU) turun ke jalan, menyuarakan keresahan mendalam yang selama ini dirasakan masyarakat terkait kinerja aparat di jajaran Satlantas Polrestabes Medan.

Aksi damai namun sarat penekanan ini dipimpin langsung oleh Ketua AMPK SU, Amiruddin Siregar S.H. Dalam orasinya, Amiruddin secara terbuka membongkar dugaan persoalan dan indikasi pelanggaran yang terus membayangi pelayanan publik di satuan lalu lintas tersebut. Bagi AMPK SU, langkah ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk kontrol sosial warga terhadap institusi penegak hukum.

“Masyarakat sudah lelah dengan pembiaran. Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk tidak menutup mata terhadap setiap laporan, informasi, maupun indikasi pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian,” ujar Amiruddin Siregar S.H. di hadapan massa aksi.

Amiruddin menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab harus diperiksa secara menyeluruh dan transparan. Jika terbukti melanggar kode etik maupun aturan hukum, pencopotan jabatan menjadi harga mati. Menurutnya, tidak boleh ada praktik impunitas atau perlindungan terhadap oknum di tubuh kepolisian. UU Kepolisian menempatkan Polri sebagai pemelihara keamanan, pengayom, dan pelayan masyarakat—sehingga pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel adalah hak mutlak publik.

Kekecewaan masyarakat sipil terhadap pelayanan lalu lintas di Medan dinilai telah mencapai titik jenuh. Selain masalah transparansi administrasi seperti pengurusan SIM, penindakan terhadap pelanggaran kasatmata yang mengganggu kenyamanan publik—seperti penggunaan knalpot blong—menjadi sorotan utama yang dinilai tidak ditangani secara maksimal oleh pejabat berwenang.

Meskipun perwakilan dari Polda Sumatera Utara telah menemui massa untuk menerima lembaran tuntutan yang diserahkan Amiruddin Siregar S.H., AMPK SU menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Mereka berjanji akan menggalang dukungan publik yang lebih luas apabila aspirasi dan desakan evaluasi total ini tidak segera ditindaklanjuti secara nyata oleh jajaran pimpinan Polda Sumut.

–AsaBerita Nusantara: Amr–

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Setahun Laporan Mandek di Polsek Medan Area, Pimpinan Yayasan Al-Hikmah Minta Perlindungan PWNU Sumut

12 Okt 2026 - 19:47 WIB

Setahun Laporan Mandek di Polsek Medan Area, Pimpinan Yayasan Al-Hikmah Minta Perlindungan PWNU Sumut

Oktofian Terpilih Aklamasi Pimpin PTMSI Binjai 2026–2030, Siap Dongkrak Prestasi Atlet

12 Okt 2026 - 16:12 WIB

Oktofian Terpilih Aklamasi Pimpin PTMSI Binjai 2026–2030, Siap Dongkrak Prestasi Atlet

Pelantikan Pengurus PD Hima Persis Kota Medan Periode 2026-2028: Dorong Kolaborasi dan Kaderisasi Kampus

11 Okt 2026 - 14:47 WIB

Pelantikan Pengurus PD Hima Persis Kota Medan Periode 2026-2028: Dorong Kolaborasi dan Kaderisasi Kampus

Korban Dugaan Penelantaran Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS

9 Okt 2026 - 19:51 WIB

Korban Dugaan Penelantaran Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS

Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kalapas Kotapinang Digoyang Tuntutan Pecat!

7 Okt 2026 - 22:45 WIB

Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kalapas Kotapinang Digoyang Tuntutan Pecat!
Sedang Hot Hukum