TOBA – Keraguan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menggunakan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) masih menjadi tantangan di lapangan. Minimnya pemahaman mengenai mekanisme transaksi, kekhawatiran dana tidak masuk ke rekening, hingga dugaan adanya potongan biaya menjadi sejumlah alasan pelaku usaha belum sepenuhnya memanfaatkan layanan tersebut.
Kondisi itu ditemui Tesalonika R.M. Panggabean bersama tim Tasak Telu saat melakukan edukasi kepada pelaku UMKM dalam kegiatan QRIS Jelajah Kuliner Indonesia (QJI) 2026 di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, pada minggu lalu.
Menurut Tesalonika, sebagian pelaku usaha sebenarnya tertarik menggunakan QRIS. Namun, mereka masih membutuhkan penjelasan mengenai cara kerja dan keamanan transaksi sebelum memutuskan untuk menggunakannya.
“Banyak yang belum yakin karena enggak tahu cara makainya ke mana dan takut uangnya enggak masuk atau kepotong,” ujar Tesalonika.
Menghadapi kondisi tersebut, Tesalonika bersama tim memilih pendekatan komunikasi langsung dengan mendatangi pelaku usaha dan menjelaskan mekanisme penggunaan QRIS secara sederhana. Edukasi dilakukan mulai dari proses pembayaran, penerimaan dana, hingga ketentuan biaya transaksi.
Tim menjelaskan bahwa QRIS merupakan standar pembayaran menggunakan kode QR yang ditetapkan Bank Indonesia untuk memudahkan transaksi pembayaran digital. Melalui sistem ini, konsumen dapat melakukan pembayaran menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS, sementara dana transaksi diteruskan ke rekening atau akun merchant yang telah terdaftar sesuai mekanisme penyedia jasa pembayaran.
Tesalonika menilai, pemahaman mengenai alur transaksi menjadi hal penting untuk membangun kepercayaan pelaku UMKM. Karena itu, informasi tidak cukup hanya disampaikan secara umum, tetapi perlu dijelaskan secara langsung agar pelaku usaha dapat memahami manfaat sekaligus ketentuan penggunaannya.
Selain mekanisme penerimaan pembayaran, persoalan biaya transaksi juga menjadi perhatian dalam kegiatan edukasi tersebut. Tim memberikan penjelasan mengenai Merchant Discount Rate (MDR), yakni biaya yang dikenakan kepada merchant berdasarkan kategori usaha dan ketentuan transaksi yang berlaku. Dengan demikian, pelaku UMKM diharapkan tidak keliru memahami ketentuan biaya dalam penggunaan QRIS.
Edukasi juga mencakup pengenalan QRIS Antarnegara (Cross Border), yang memungkinkan pengguna aplikasi pembayaran dari Indonesia bertransaksi di sejumlah negara mitra yang telah terhubung dengan sistem tersebut. Fasilitas ini menjadi salah satu potensi manfaat QRIS, khususnya dalam mendukung aktivitas transaksi di sektor pariwisata.
Dalam kegiatan di kawasan Danau Toba, Tesalonika dan tim juga berkesempatan memberikan informasi kepada wisatawan asal Malaysia yang hendak melakukan pembayaran. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memperkenalkan kemudahan transaksi menggunakan QRIS di Indonesia.
Tidak hanya melalui interaksi langsung, tim Tasak Telu turut memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan informasi mengenai QRIS. Langkah ini dilakukan agar edukasi tidak berhenti pada pelaku usaha yang ditemui di lapangan, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Melalui pendekatan edukasi secara langsung dan pemanfaatan media digital, Tesalonika bersama tim berharap pemahaman pelaku UMKM terhadap QRIS semakin meningkat. Kepercayaan menjadi salah satu faktor penting agar pelaku usaha tidak hanya mengenal pembayaran digital, tetapi juga memahami mekanisme, manfaat, serta ketentuan penggunaannya.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengenalan ekosistem pembayaran digital di kawasan Danau Toba, yang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
(ABN/Khairiyah)




















