Hukum

Kadiv Yankum Sumut Lantik Notaris Pengganti, Ingatkan Bertindak Amanah dan Profesional

×

Kadiv Yankum Sumut Lantik Notaris Pengganti, Ingatkan Bertindak Amanah dan Profesional

Sebarkan artikel ini

MEDAN — Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem melantik tiga orang Notaris Pengganti, di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Ketiga Notaris Pengganti itu adalah Nuraini, S.H.,M.Kn, Rachmad Hidayat Simamora, SH.,M.Kn, dan Priscila Patricia Yosephin, SH.,M.Kn.

Pelantikan itu berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (18/12/2024).

Disaksikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum Bintang Napitupulu dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti ini dilaksanakan untuk menggantikan Notaris Dr. Rudy Haposan Siahaan, SH.,M.Kn Notaris Kota Medan serta Notaris Lael Arofah, S.H. dan Notaris Dr. Melki Suhery Simamora, S.E.,S.H.,M.Kn Notaris di Kabupaten Deli Serdang yang melaksanakan cuti.*

BACA JUGA :  Rutan Labuhan Deli Bungkam Fitnah : "Tak Ada Ruang Bagi Pungli dan Narkoba"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *