Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

BPN Simalungun Serahkan Uang Ganti Kerugian untuk Pembangunan TIP Jalan Tol Tebing Tinggi–Pematangsiantar

badge-check

BPN Simalungun Serahkan Uang Ganti Kerugian untuk Pembangunan TIP Jalan Tol Tebing Tinggi–Pematangsiantar Perbesar

SIMALUNGUN — Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun turut berperan aktif dalam mendukung percepatan proyek strategis nasional di Sumatera Utara.

Pada Senin, (30/6) lalu, telah dilaksanakan kegiatan Pemberian Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada masyarakat terdampak pengadaan tanah untuk pembangunan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) 2 di Nagori Pamatang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, yang merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Ruas Tebing Tinggi–Pematangsiantar.

Acara penyerahan berlangsung di Kantor Camat Tapian Dolok, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Henry Lumbantobing, S.SiT., M.M., serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Andrey Sarbadia, S.H.

Menurut Daniel Sepdiares Sagala, kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pengadaan tanah yang mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. “Kami memastikan bahwa seluruh proses pemberian ganti kerugian dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak-hak masyarakat terdampak kami pastikan terlindungi dan dihormati,” ujarnya.

Pembangunan TIP atau rest area ini diharapkan dapat mendukung kenyamanan pengguna jalan tol serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di sekitar lokasi. Keberadaan TIP juga menjadi fasilitas vital dalam jaringan infrastruktur jalan tol yang menghubungkan wilayah strategis di Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Henry Lumbantobing, menjelaskan bahwa pembayaran ganti kerugian dilakukan setelah melalui proses panjang, mulai dari identifikasi bidang tanah, pendataan subjek dan objek, hingga penilaian oleh tim appraisal independen. “Kami pastikan semua tahapan dilalui secara profesional dan terbuka. Masyarakat dapat menerima ganti kerugian sesuai dengan nilai yang objektif,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen BPN Simalungun dalam menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur, dengan tetap menjaga harmonisasi antara negara dan masyarakat.

Dengan terlaksananya pemberian UGK ini, diharapkan proses konstruksi TIP 2 dapat segera dimulai dan beroperasi dalam waktu yang ditargetkan. Kantor Pertanahan Simalungun pun menyatakan akan terus mengawal seluruh proses pengadaan tanah di wilayahnya secara profesional, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

22 Okt 2026 - 17:10 WIB

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

22 Okt 2026 - 16:27 WIB

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026

21 Okt 2026 - 19:26 WIB

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026
Sedang Hot Sumatera Utara