Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Pemkab Deli Serdang Bantah Isu Soal Anggaran Khusus Rp100 Miliar untuk Bupati

badge-check

Pemkab Deli Serdang Bantah Isu Soal Anggaran Khusus Rp100 Miliar untuk Bupati Perbesar

Pemkab Deli Serdang Bantah Isu Soal Anggaran Khusus Rp100 Miliar untuk Bupati

DELI SERDANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang membantah tegas isu yang beredar terkait adanya anggaran khusus sebesar Rp100 miliar untuk Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, serta biaya makan-minum Rp29 miliar. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan menyesatkan.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dheny H. Ginting SE, M.Si, menyampaikan klarifikasi ini kepada awak media, Rabu (3/9/2025). Ia menjelaskan, dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Deli Serdang Tahun 2025, total belanja pegawai di 10 bagian pada Setdakab dan biaya operasional hanya sekitar Rp29 miliar.

“Anggaran itu terbagi atas tiga pos, yaitu belanja gaji dan tunjangan ASN kurang lebih Rp27 miliar, belanja gaji dan tunjangan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) sekitar Rp305 juta, serta dana penunjang operasional KDH dan WKDH sebesar Rp2 miliar untuk mendukung kunjungan ke masyarakat di 22 kecamatan,” terang Dheny.

Ia menegaskan, tidak ada anggaran jumbo sebagaimana disebutkan dalam isu yang beredar. “Perlu kami tegaskan bahwa informasi yang sengaja dikembangkan soal anggaran khusus Bupati dan biaya makan-minum itu adalah hoaks. Dokumen resmi anggaran membuktikan jumlahnya tidak sebesar itu. Pemkab Deli Serdang justru berkomitmen menjalankan instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Hendri Adiwijaya SE, MM, menambahkan bahwa hak keuangan kepala daerah telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Tidak mungkin kepala daerah maupun wakil kepala daerah mengelola anggaran di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan termakan isu yang tidak berdasar,” tandas Hendri.

(ABN/Rizky Z/Basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

22 Okt 2026 - 17:10 WIB

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

22 Okt 2026 - 16:27 WIB

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026

21 Okt 2026 - 19:26 WIB

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026
Sedang Hot Sumatera Utara