Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Kejari Binjai Musnahkan 845 Butir Ekstasi dan 62 Gram Sabu dari 67 Perkara Pidana

badge-check

Kejari Binjai Musnahkan 845 Butir Ekstasi dan 62 Gram Sabu dari 67 Perkara Pidana Perbesar

Kejari Binjai Musnahkan 845 Butir Ekstasi dan 62 Gram Sabu dari 67 Perkara Pidana

BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti dari 67 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dalam kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Binjai, Kamis (11/9/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, orang dan harta benda (OHARDA), serta ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya (KAMNEGTIBUM & TPUL). Dari jumlah tersebut, 46 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen Kejari Binjai dalam memberantas peredaran narkotika.

“Barang bukti narkotika ini kami musnahkan sesuai perintah pengadilan. Ini adalah wujud komitmen Kejaksaan Negeri Binjai dalam melaksanakan putusan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

  • Narkotika:
    • Sabu: 62,09 gram
    • Ekstasi: 845 butir
    • Ganja kering: 51,12 gram
  • OHARDA (5 perkara): pakaian
  • KAMNEGTIBUM & TPUL (16 perkara): senjata tajam, buku tafsir mimpi, alat perjudian, hingga benda berbahaya lainnya.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan di hadapan unsur Forkopimda serta instansi terkait.

Mewakili Wali Kota Binjai, Kepala Badan Kesbangpol, Ruslianto, mengapresiasi langkah Kejari Binjai. Namun, ia menekankan bahwa banyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan menjadi alarm serius terkait maraknya peredaran narkoba di daerah ini.

“Banyaknya barang bukti yang dimusnahkan mencerminkan kerja keras aparat penegak hukum. Namun, ini juga menjadi tanda bahaya bahwa generasi muda kita sedang menghadapi ancaman nyata dari narkoba,” kata Ruslianto.

Ia mendorong sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan orang tua dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

Sinergi Lintas Instansi

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan sejumlah instansi, di antaranya:

  • Kalapas Binjai, Wawan Irawan
  • Kepala Dinas Kesehatan Binjai, dr. Sugianto
  • Hakim PN Binjai, Ulwan Maluf
  • KBO Satres Narkoba Polres Binjai, Iptu Junfredi Sembiring
  • Kasubbag Umum BNN Kota Binjai, Suryawan

Menurut Kejari Binjai, kehadiran lintas instansi ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja, melainkan perlu kolaborasi bersama.

Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Selain menjalankan putusan pengadilan, Iwan Setiawan menyebut pemusnahan barang bukti ini juga menjadi sarana edukasi hukum kepada masyarakat.

“Masyarakat harus tahu bahwa tidak ada kejahatan yang dibiarkan. Semua diproses, ditindak, dan dituntaskan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Pemerintah Kota Binjai juga menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah penegakan hukum dengan memperkuat edukasi pencegahan, sosialisasi bahaya narkoba, serta pemberdayaan masyarakat.

“Kita harus melawan narkoba bersama-sama. Tidak cukup hanya aparat, masyarakat juga harus aktif melapor, mengawasi, dan mengedukasi lingkungan sekitarnya,” tutup Ruslianto.

(ABN/Qhusyai)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

28 Okt 2026 - 22:45 WIB

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi
Sedang Hot Peristiwa