Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Mandat Diterbitkan, Forwakum Kepulauan Nias Siap Dibentuk

badge-check

Mandat Diterbitkan, Forwakum Kepulauan Nias Siap Dibentuk Perbesar

Medan – Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) menerbitkan surat mandat pembentukan kepengurusan Forwakum di wilayah Kepulauan Nias sebagai bagian dari penguatan organisasi di tingkat daerah.

“Melalui surat mandat tersebut, Forwakum Sumut menunjuk Eriusman Duha dari media Sumut Pos dan Syahputra Nainggolan dari Harian SIB untuk melaksanakan pembentukan kepengurusan FORWAKUM di wilayah Kepulauan Nias,” kata Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, SH, di Medan, Sabtu (25/4/2026).

Surat mandat bernomor 36/MT/FWS/MDN/IV/2026 tersebut, ditetapkan di Medan pada 20 April 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution, SH, bersama Sekretaris Sumardiansyah Tarigan, A.Md.

Aris mengatakan pembentukan kepengurusan di daerah merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan organisasi sekaligus memperkuat peran wartawan hukum di Sumatera Utara.

“Pembentukan Forwakum Kepulauan Nias ini diharapkan mendorong lahirnya insan pers yang profesional, independen, berkualitas, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam pemberitaan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Eriusman Duha menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pengurus Forwakum Sumut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas mandat yang diberikan. Ini merupakan amanah yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab untuk membentuk kepengurusan Forwakum di Kepulauan Nias secara profesional dan solid,” ujarnya.

Senada dengan itu, Syahputra Nainggolan juga menyatakan kesiapan untuk menjalankan mandat tersebut bersama tim.

“Kami siap menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, termasuk melakukan konsolidasi dengan rekan-rekan wartawan di Kepulauan Nias serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait,” kata Syahputra.

Sekretaris Forwakum Sumut Sumardiansyah Tarigan menambahkan bahwa pembentukan Forwakum Kepulauan Nias diharapkan dapat menjadi wadah yang memperkuat profesionalitas wartawan hukum serta meningkatkan kualitas pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.

Surat mandat tersebut, lanjut dia, berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga terbentuknya kepengurusan definitif Forwakum di wilayah Kepulauan Nias.

“Forwakum Sumut berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pemberitaan hukum yang berintegritas dan profesional di Sumatera Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Penasehat Forwakum Sumut Tuah Armadi Tarigan yang akrab disapa Opung menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan di daerah harus dijalankan secara serius dan bertanggung jawab.

“Organisasi ini harus menjadi wadah yang solid, menjaga marwah profesi wartawan, serta mampu bersinergi dengan seluruh pihak dalam mengawal informasi hukum yang objektif dan terpercaya,” jelasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Empat Mahasiswa UMSU Borong Gelar Duta GenRe Sumut 2026

7 Nov 2026 - 22:21 WIB

Empat Mahasiswa UMSU Borong Gelar Duta GenRe Sumut 2026

Hari Rajagukguk Serukan KBPP Polri Sumut Kawal Kebijakan Kapolri Jenderal Suyudi

7 Nov 2026 - 19:16 WIB

Hari Rajagukguk Serukan KBPP Polri Sumut Kawal Kebijakan Kapolri Jenderal Suyudi

UMSU Perkuat LSP, Siapkan Lulusan Miliki Sertifikat Kompetensi

7 Nov 2026 - 11:10 WIB

UMSU Perkuat LSP, Siapkan Lulusan Miliki Sertifikat Kompetensi

UMSU Kembali Berprestasi di PIMNAS, Sabet Juara Favorit di Undip

7 Nov 2026 - 11:04 WIB

UMSU Kembali Berprestasi di PIMNAS, Sabet Juara Favorit di Undip

PN Medan Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Industrial Diikuti 16 Perwakilan Buruh

6 Nov 2026 - 19:11 WIB

PN Medan Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Industrial Diikuti 16 Perwakilan Buruh
Sedang Hot Berita