Scroll untuk baca artikel
#
Hukum

AMK Demo Kejaksaan Minta Usut Dugaan Korupsi Sewa Gedung DPRD Binjai

×

AMK Demo Kejaksaan Minta Usut Dugaan Korupsi Sewa Gedung DPRD Binjai

Sebarkan artikel ini
AMK
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa anti Korupsi (AMK) berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut, Rabu (22/7/2020). Massa meminta Kehati Sumut mengambil alih kasus dugaan korupsi penyewaan kantor sementara DPRD Kota Binjai.
AMK
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa anti Korupsi (AMK) berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut, Rabu (22/7/2020). Massa meminta Kehati Sumut mengambil alih kasus dugaan korupsi penyewaan kantor sementara DPRD Kota Binjai.

Asaberita.com – Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan AH Nasution Medan, Rabu (22/7/2020).

Dalam aksi ini, massa AMK mendesak Kejati Sumut untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi mark up penyewaan gedung Kantor DPRD Kota Binjai yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Binjai Zainuddin Purba dari Kejaksaan Binjai.

Pasalnya, massa menilai ada permainan atas kasus dugaan korupsi mark up penyewaan kolam renang dan Covention Hall Ovany sebagai Kantor DPRD Binjai sementara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 yang telah merugikan negara sekitar Rp 1,2 miliar.

Awaluddin Nasution selaku pimpinan aksi, meminta Kejati Sumut tidak tutup mata adanya dugaan korupsi penyewaan kolam renang dan Covention Hall Ovany sebagai Kantor DPRD Binjai sementara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.

BACA JUGA :  Ribuan Massa Pemuda Pancasila Demo Kejati Sumut

AMK

Pada momentum Hari Adyaksa ke 60 ini, AMK meminta Kejaksaan harus menjaga integritasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Tidak itu saja, Awaluddin Nasution juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr Amir Yanto SH MH, mengusut kenapa kasus dugaan korupsi tersebut seakan didiamkan oleh Kejari Kota Binjai.

“Kami meminta Kepala Kejati Sumut Bapak  Amir Yanto, menindak tegas kalau ada oknum Kejari Kota Binjai yang tidak serius atas kasus ini,” tegas Awaluddin.

Aksi massa akhirnya mendapat tanggapan dari perwakilan Kejatisu, Sumanggar Sigaian.

“Di hari ulang tahun Kejaksaan RI yang ke 60, kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi. Ini membuat kami lebih fokus lagi kedepannya,” ujar Sumanggar.

Namun demikian, sebut Sumanggar, pihaknya mengharapkan agar kawan-kawan mahasiswa memasukkan laporan pengaduan atas kasus yang disampaikan ini, agar itu menjadi dasar pihaknya memanggil mantan Ketua DPRD Kota Binjai.

BACA JUGA :  HM IKLAB Raya Desak KPK Berantas Korupsi di Labuhanbatu Sampai ke Akar-akarnya

“Kami juga tentu akan mengkoordinasikan masalah ini kepada Kejari Binjai,” imbuhnya.

Setelah mendapat tanggapan dari pihak Kejati Sumut, koordinator aksi Qori Fatnawi menyampaikan Kejati Sumut harus berkomitmen tegas di hari Adyaksa ini. Jangan sampai momentum hari Adyaksa rusak akibat lemahnya penegak hukum. (asa/ss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *