Asaberita.com – Medan – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat menegaskan PDIP tak akan memberikan bantuan hukum untuk
anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS).
Seperti diketahui, KHS ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Medan karena diduga ikut andil dalam kasus pemukulan aparat hukum yang tengah viral pada lini media sosial.
“Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai, apalagi di masa pandemi covid-19 ini,” ujar Djarot saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).
Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label ‘yang terhormat’ harusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai,” tambahnya.
Oleh karenanya, kata Djarot, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai.
“Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai,” ucapnya.
Djarot memperingatkan akan menindak tegas seluruh kader yang tak tunduk dengan peraturan dan arahan partai tanpa pandang bulu.
“Kita juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak secara profesional terhadap kasus ini agar tak terjadi di tempat lain,” jelasnya.
Menurut Djarot, kasus yang menimpa salah satu kadernya tersebut tidak ada kaitannya dengan partai.
“Jangan kaitkan dengan partai, karena itu tindakan pribadi. Siapa yang berani berbuat dialah yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kiki Handoko Sembiring (KHS) sebagai tersangka, Selasa (21/7/2020).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, pria berinisial KHS serta 8 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun korban pemukulan dari KHS yakni anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario. (asa/has)
- BNPT dan KPTIK Kembali Sukses Gelar Kompetisi Jurnalis Kebangsaan di UAJY - September 9, 2024
- Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Lakukan Pengukuran Redistribusi Tanah di Lima Nagori - September 9, 2024
- Jemput Aspirasi: Putra Mahkota Silaturahmi dengan Warga Pir Trans Sosa 1A - September 9, 2024