Scroll untuk baca artikel
#
Politik

Dualisme di Partai Ka’bah Sudah Melebur

×

Dualisme di Partai Ka’bah Sudah Melebur

Sebarkan artikel ini
Mukernas V PPP (Foto: detikcom)

Asaberita.com-Jakarta — PPP menyebut permasalahan dualisme di tubuh partai berlambang Ka’bah itu sudah selesai. Sebab, kedua kubu disebut kini telah melebur menjadi satu.

“Kami ini melebur. Artinya, yang memang bener-bener kader PPP itu tidak ada masalah, sudah melebur dalam satu kepengurusan,” kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan perwakilan dari PPP muktamar Jakarta yang dipimpin Humprey Djemat juga telah hadir pada Mukernas V PPP. Hal itu, menurut dia, menunjukkan bahwa tak ada lagi dualisme dalam tubuh PPP.

“Kemarin rekan-rekan media sudah lihat semua bahwa pihak-pihak yang mengatasnamakan muktamar PPP yang lain hadir di Mukernas ini. Artinya, secara politik tidak ada persoalan dan itu menunjukkan pengakuan teman-teman yang hadir di pembukaan, Saudara Sudarto, sekjen mereka hadir di Mukernas V ada Saudara Yunus Rosyad, ada Hasyim, dan beberapa temannya. Itu menunjukkan bahwa sesungguhnya sudah selesai,” tuturnya.

BACA JUGA :  DPC PKB Kota Medan Kerahkan 7000 Saksi Kawal Suara di TPS

“Persoalan ada yang mengaku sebagai ketua umum, itu biasa saja. Zaman dulu saja ada yang mengaku nabi palsu saja, nabi saja ada yang ngaku palsu, apalagi ketua umum. Yang penting PPP hanya satu yang diakui negara dan ikut pemilu. Kami tidak khawatir ada yang ngaku-ngaku,”  imbuh Awiek.

Karena itu, menurut Awiek, ke depan tak ada istilah islah dalam muktamar yang rencananya akan digelar seusai Pilkada 2020. Dia pun mempersilakan semua yang merasa kader PPP hadir dalam Muktamar PPP itu.

“Jadi tidak ada istilah muktamar islah. Yang ada Muktamar. Muktamar dilakukan oleh DPP yang diakui negara. Persoalan ada teman-teman yang masih ada di seberang sana ingin bergabung, silakan saja, bergabung mengikuti aturan main yang ditetapkan organisasi PPP, termasuk ketentuan AD/ART,” tuturnya. (dtc/has)

BACA JUGA :  Pilkada Medan: Abdul Rani - Syarifudin Siba Bahas Pembangunan Medan Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *