Scroll untuk baca artikel
#
Politik

Mukernas PPP Minta DPP Gelar Muktamar Usai Pilkada 2020

×

Mukernas PPP Minta DPP Gelar Muktamar Usai Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
Mukernas PPP (Foto: detikcom)

Asaberita.com-Jakarta — PPP hari ini menutup gelaran Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-5 di Jakarta. Dalam Mukernas ke-5, DPP PPP diperintahkan untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar IX setelah Pilkada 2020.

“Mukernas V memerintahkan DPP untuk menyelenggarakan Muktamar IX PPP dipercepat pelaksanaannya setelah pelaksanaan Piikada 2020. Untuk waktu dan tempat pelaksanaannya diserahkan kepada DPP PPP dengan mempertimbangkan usulan DPW-DPW yang disampaikan dalam pemandangan umum di Mukernas,” kata Ketua Panitia Pelaksana Mukernas Achmad Baidowi membacakan hasil dan rekomendasi Mukernas V PPP di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Pria yang akrab disapa Awiek ini mengatakan hal itu dilakukan agar pelaksanaan Muktamar PPP nantinya tidak mengganggu persiapan daerah-daerah yang mengelar Pilkada. Dengan Muktamar diadakan setelah Pilkada, Awiek berharap para kader bisa fokus ke pelaksanaan Muktamar jika Pilkada selesai.

“Supaya tidak mengganggu proses konsolidasi organisasi khusus di tingkat daerah maupun provinsi khususnya lagi yang sedang menghadapi Pilkada. Pertimbangannya lebih ke konsolidasi soliditas organisasi, yang mana kita sudah solid pada beberapa tahun terakhir ini supaya tidak terganggu oleh agenda-agenda politik nanti ketika setelah Pilkada tidak ada urusan lagi hanya urusan Muktamar,” ucapnya.

BACA JUGA :  PDIP Umumkan Paslon Kepala Daerah di Pilkada 2020, Solo dan Medan Tak Termasuk

Selain itu, Awiek mengatakan Mukernas V PPP juga mengeluarkan rekomendasi untuk internal dan eksternal partai. Untuk rekomendasi internal, Awiek mengatakan salah satunya yakni memerintahkan DPW dan DPC meningkatkan kualitas kader perempuan dengan cara mengalokasikan 30 persen dana parpol serta memprioritaskan caleg perempuan pada urutan pertama.

“Mukernas V PPP memerintahkan DPW dan DPC meningkatkan kuantitas dan kualitas kader perempuan baik melalui Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) ini khusus perempuan bidang pemberdayaan perempuan di setiap jenjang kepengurusan partai maupun melalui ormas Islam dan organisasi perempuan lainnya, mengalokasikan 30 persen dana parpol untuk kegiatan pendidikan politik perempuan, menempatkan nomor urut (satu) pada pencalegan sebanyak 30 persen (kader perempuan), 30 persen pada kepengurusan harian di semua tingkatan dan 30 persen jabatan publik lainnya,” ujar Awiek.

Sementara itu, untuk rekomendasi eksternal, PPP mendorong DPR dan pemerintah segera menyelesaikan dan mengesahkan sejumlah rancangan Undang-Undang yang tengah dibahas. Antaranya RUU larangan minuman berakhol, RUU KUHP hingga Omnibus Law

“Mukernas V PPP mendorong Fraksi PPP DPR RI bersama pemerintah dan Fraksi lainnya untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU KUHP, RUU KUHAP, RUU Pemasyarakatan, 3 Omnibus Law (RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Pajak untuk meningkatkan Perekonomian, RUU Ibu Kota Negara) dan RUU lainnya yang memiliki kemaslahatan umat dan kepentingan rakyat,” kata Waketum PPP Fernita Darwis.

BACA JUGA :  Prabowo Menang dalam Simulasi Duel Survei IPO, Ganjar Dikalahkan Anies

Fernita mengatakan Mukernas V PPP juga memerintahkan DPR dan pemerintah mengkaji kembali sistem pemilu serentak dan sistem penetapan kursi berdasarkan kuota hare dan penetapan calon terpilih berdasarkan sistem proposional tertutup. PPP juga mendorong lembaga pemerintahan meningkatkan koordinasi dengan penegak untuk dalam pencegahan korupsi dan peredaran narkoba.

“Mukernas V PPP mendorong pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga dan pengawasan internal guna mencegah korupsi dan narkoba termasuk menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum,” ucapnya. (dtc/has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *