Asaberita.com-Medan — M Jefri Pratama (JF) yang terlibat dalam pembunuhan terhadap hakim PN Medan Jamaluddin ternyata memiliki hubungan asmara dengan Zuraida Hanum yang merupakan istri dari korban. Hubungan keduanya terjalin karena sering bertemu saat mengantarkan anak mereka bersekolah di salah satu sekolah di Jalan Imam Bonjol, Medan.
Keterangan tertulis dari pihak Humas Polda Sumut, Rabu (08/01/2020) menjelaskan, niat untuk membunuh korban datang dari istrinya ZH karena merasa diselingkuhi suaminya.
Kecemburuan ini membuat ZH berniat untuk membunuh suaminya pada Maret 2019 lalu. Namun keinginan tersebut tidak terwujud karena tidak ada yang bersedia untuk mengeksekusi. Seiring waktu ZH yang sering bertemu dengan JF kerap terlibat curhat, hingga keinginan untuk membunuh suaminya tersebut diutarakannya kepada JF.
ZH dan JF merencanakan pembunuhan sekitar tanggal 25 November di Coffee Town Ringroad Medan. Mereka memberitahukan rencana ini kepada M Reza Fahlevi (RF) yang kemudian ikut melakukan eksekusi.
Eksekusi terhadap Jamaluddin dilakukan oleh ketiganya pada tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Ia dibekap menggunakan bantal saat tidur di kamar tidurnya. Jenazahnya kemudian dimasukkan kedalam mobilnya Toyota Prado Bk 77 HD dan dibuang di areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru. Mobil tersebut kemudian ditemukan oleh warga pada salah satu lahan curam pada perkebunan tersebut. (rel/has)
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024