Asaberita.com, Medan – Teka-teki siapa yang bakal diusung Partai Golongan Karya (Golkar) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas pada Pilkada serentak tahun 2024 terjawab sudah.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi dan penetapan nama Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Padanglawas pada Pilkada serentak tahun 2024.
Penetapan pasangan calon Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas tercantum dalam surat keputusan DPP Partai Golkar nomor: S.Kep-739/DPP/GOLKAR/VII/2024 tertanggal 25 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.
Penyerahan surat rekomendasi DPP Partai Golkar tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Musa Rajekshah, kepada bakal calon Wakil Bupati Padanglawas, Achmad Fauzan Nasution, pada Selasa (6/8) di Medan.
Surat keputusan DPP Partai Golkar tersebut menjelaskan tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padanglawas dari Partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa untuk meningkatkan dan mengefektifkan sosialisasi pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Kabupaten Padanglawas dari Partai Golkar, serta membangun koalisi dengan partai politik lain guna meraih kemenangan yang optimal, maka DPP Partai Golkar perlu menetapkan pasangan calon tersebut.
“Mengesahkan dan menetapkan Putra Mahkota Alam Hasibuan sebagai calon Bupati Padanglawas dan Achmad Fauzan Nasution sebagai calon Wakil Bupati Padanglawas dari Partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024,” demikian bunyi isi surat penetapan DPP Partai Golkar.
Selain itu, kepada DPD Partai Golkar Padanglawas diminta untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padanglawas.
Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran fungsionaris, kader, dan anggota Partai Golkar. Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Sementara itu, bakal calon Bupati Padanglawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, usai menerima surat rekomendasi dari Golkar, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Partai Golkar.
“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Partai Golkar yang telah memberikan dukungan dan amanah untuk maju pada Pilkada Padanglawas,” kata Putra Mahkota.
Putra Mahkota menyatakan bahwa ia bersama pasangan calon Wakil Bupati Padanglawas akan bertambah semangat untuk berjuang dengan adanya dukungan dari Partai Golkar.
“Ini menjadi spirit bagi kami untuk lebih sungguh-sungguh dalam menghadapi Pilkada Padanglawas,” sebut Putra Mahkota. (red/gar)
- Garda Indonesia Satu Desak Kejaksaan Agung Ambil Alih Usut Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara - Oktober 6, 2024
- Bersama Presiden Jokowi, Menteri AHY Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-79 di Monas - Oktober 6, 2024
- Pjs Bupati Toba Dukung Tim Pesparawi Toba untuk Berlaga di Ajang Nasional 2025 - Oktober 5, 2024