Scroll untuk baca artikel
#
Sumatera Utara

Kajati Sumut Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

×

Kajati Sumut Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Sebarkan artikel ini
Foto: istimewa

Asaberita.com-Medan – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara silaturahmi dan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan koordinasi dalam percepatan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan terjadinya maladministrasi di wilayah kerja Kejaksaan di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (29/1/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Amir Yanto, SH, MM,MH didampingi para Asisten, Kabag TU dan Kasi Penkum Sumanggar Siagian menerima kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yaitu, Abyadi Siregar (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara), James Marihot Panggabean (Kepala Keasistenan Penyelesaian Laporan), Ricky Hutahaean (Asisten Muda), Ainul ( Asisten Pratama)
dan Dearma Sinaga (Asisten Pratama).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menyampaikan bahwa maksud kedatangan mereka adalah untuk bersilahturahmi dan memperkenalkan diri kepada Kajati Sumut yang baru.

BACA JUGA :  'Dimanja' BUMD di Sumut Tak Produktif dan Bebani APBD

“Ombusdman siap bersinergi dengan Kejatisu dalam hal adanya laporan pengaduan dari masyarakat yang mencari keadilan di wilayah hukum provinsi Sumatera Utara,” kata Abyadi Siregar.

Ombudsman juga, kata Abyadi mengapresiasi Kejatisu dalam masalah Laporan Pengaduan masyarakat yang langsung di tindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Untuk memonitoring laporan pengaduan masyarakat terkait aparat penegak hukum selama ini, kata Abyadi Siregar, Ombusdman Perwakilan Sumut siap bersinergi khususnya dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Menyikapi laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke Kejatisu atau lewat Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kajati Sumut Amir Yanto menyampaikan bahwa Kejati Sumut siap berkordinasi dan menindaklanjuti setiap laporan.

“Kejati Sumut bertekad menuju Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK/WBBM),” kata Amir Yanto.

BACA JUGA :  Dialog Publik Pilkada Sumut: KAMMI Ajak Milenial Kawal Suksesi Kepemimpinan Sumut Agar Demokratis

Terkait laporan adanya aparat penegak hukum, lanjut Amir Yanto, khususnya Jaksa yang ada di wilayah hukum Sumut akan ditindaklanjuti dan diserahkan ke Bidang Pengawasan.

“Harapan kita, dengan adanya sinergi antara Kejati Sumut dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, usaha kita untuk memperbaiki citra Kejaksaan dan aparat penegak hukum bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya. (rel/has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *