Hukum

Kasus Bayi Meninggal dalam Kandungan di RS Sidikalang, Ombudsman Temukan Ada Maladministrasi

×

Kasus Bayi Meninggal dalam Kandungan di RS Sidikalang, Ombudsman Temukan Ada Maladministrasi

Sebarkan artikel ini
Kasus RS Sidikalang
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, memberi keterangan pada wartawan usai menyerahkan LAHP terkait kasus bayi meninggal dalam kandungan di RS Sidikalang kepada Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, Selasa (14/2/23) di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang Medan.
Kasus RS Sidikalang
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, memberi keterangan pada wartawan usai menyerahkan LAHP terkait kasus bayi meninggal dalam kandungan di RS Sidikalang kepada Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, Selasa (14/2/23) di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang Medan.

Asaberita.com, Medan – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya pelanggaran maladministrasi dalam kasus meninggalnya bayi dalam kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidakalang, Kabupaten Dairi.

“Ombudsman menemukan ada maladministrasi pada kasus bayi meninggal dalam kandungan di RS Sidikalang, karena pasien yakni orang tua bayi tidak mendapat pelayanan yang baik saat berada di RS itu”.

Demikian diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, kepada wartawan, usai menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kasus itu kepada Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, Selasa (14/2/23) di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang Medan.

Abyadi menjelaskan, dalam uraian temuan itu awalnya tentu maladministrasi kepada dokter bersangkutan yang bertanggungjawab dalam menangani pasien. Disinilah, kata Abyadi, dari hasil survei lapangan yang dilakukan, ada prosedur yang tidak dilakukan oleh dokter yang menangani pasien.

“Misalnya ketika pasien datang dan dirawat di peraturan menyatakan 1×24 jam itu dokter harus visit. Tapi itulah yang tidak dilakukan. Bayangkan pasien yang sudah tiga hari pecah ketuban masuk, sampai mau operasi itu dokter enggak ada visit. Pada akhirnya habis ketubannya dan tidak ada proses USG untuk melihat kondisi bayi di dalam kandungan, itulah yang menyebabkan kematian bayi. Ada prosedur yang tidak dilakukan,” ujar Abyadi.

BACA JUGA :  Kuatkan Silaturahmi, Ombudsman Sumut Adakan Halal Bi Halal dengan Jejaring dari Kedan Ombudsman dan Jurnalis

Maladministrasi selanjutnya, kata Abyadi, ada pelanggaran disiplin yang dilakukan dokter sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harusnya lebih mengutamakan memberi pelayanan kepada pasien ketimbang yang lain.

“Dokter yang menangani pasien ini tidak taat disiplin. Pasien masuk RS pada Sabtu malam, hari Minggu okelah dokter tak masuk. Dan mestinya pasien sudah harus ditangani pada hari Seninnya, tapi di hari Senin itu justru malah dokternya menghadiri rapat di DPRD tanpa surat tugas dari atasannya. Padahal dia punya pasien di situ yang harus segera ditangani.  Jadi, hingga Senin pasien belum juga mendapat visit dokter,” ungkapnya.

Dikatakan Abyadi, dengan adanya maladministrasi yang ditemukan, pihaknya meminta agar Bupati Dairi memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan kelalaian dalam pelayanan kepada pasien.

“Karena itu kita meminta kepada kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Residivis Pengedar Sabu Kembali Diciduk Satnarkoba Polres Binjai

Selain itu, dia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Dairi menambah tenaga dokter yang bertugas di RSUD Sidikalang.

“Kepada Pemda juga kita minta segera diperbaiki itu dengan tambah dokter. Supaya memperbaiki kinerja pelayanan rumah sakit,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Dairi Eddy Berutu Ate mengajak semua pihak untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat ke depannya.

“Saya mohon kepada semua pihak untuk marilah kita evaluasi. Siapapun, ASN, dokter, ini jadi momentum mari kita perbaiki. Masyarakat juga memberikan kesempatan semuanya untuk menata dan kami percaya dengan itikad baik, profesionalisme dan pengawasan terus menerus dari Ombudsman besok itu akan lebih baik lagi,” ucapnya. (red/bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *