Kasus Gangguan Ginjal Akut, Bakornas LKMI PB HMI: Kepala BPOM Harus Mundur dari Jabatannya

Bakornas HMI
Direktur Bakornas LKMI PB HMI Fahmi Dwika Hafiz Triono.
Bakornas HMI
Direktur Bakornas LKMI PB HMI Fahmi Dwika Hafiz Triono.

Asaberita.com, Jakarta – Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) mendesak Kepala BPOM, Penny K. Lukito mundur dari jabatannya.

Desakan itu disampaikan Direktur Bakornas LKMI PB HMI Fahmi Dwika Hafiz Triono. Dikatakannya, BPOM sebagai lembaga pengujian obat dan makanan mesti bertanggung jawab penuh terhadap kasus gangguan ginjal akut yang telah menelan ratusan korban jiwa.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Bakornas LKMI PB HMI berkesimpulan bahwa fenomena gangguan ginjal akut progresif atifikal merupakan kelalaian sistematis lembaga-lembaga negara termasuk BPOM, karena tidak melakukan surveilans secara spesifik terhadap cemaran EG dan DEG dalam obat yang beredar hingga kasus ini terjadi,” ungkapnya, Sabtu (5/11).

BACA JUGA :  Safari Politik ke Medan, Anies Nyatakan akan Mulai Perjuangannya dari Medan

Dwika menganggap bahwa sebagai pimpinan BPOM, seharusnya Penny K. Lukito mundur dari jabatannya sebagai pertanggung jawaban moril karena kegagalannya dalam melaksanakan tugas di BPOM sehingga kasus gangguan ginjal akut kini merebak di tengah-tengah masyarakat.

“Kami dengan tegas menyatakan bahwa Kepala BPOM mesti mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Dwika pun meminta kepada pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak-hak korban dari gangguan ginjal akut mulai dari pengobatan, fasilitas kesehatan hingga kompensasi bagi korban yang meninggal.

“Sesuai UU perlindungan konsumen, pemerintah mesti bertanggung jawab penuh menjamin pemenuhan hak-a11hak korban mulai dari pengobatan sampai dengan kompensasi bagi korban yang meninggal dunia,” katanya.

“Kami juga mendesak pemerintah untuk memberlakukan kasus gangguan ginjal akut ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB),” pungkasnya. (red/ris)

Loading

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Ketua Komnas HAM Jangan Jadi Jubir FPI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *