Asaberita.com, Medan – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, jangan sampai terkesan menjadi juru bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus kematian 6 laskar FPI akibat bentrok dengan petugas kepolisian yang merasa keselamatan jiwanya terancam di Tol Jakarta-Cikampek.
Pasalnya, Ketua Komnas HAM terkesan begitu antusias ketika menerima penyerahan bukti berupa foto, dokumen dan video yang diserahkan keluarga 6 laskar FPI yang meninggal beserta kuasa hukumnya. Sementara, Komnas HAM mengabaikan undangan pihak kepolisian ketika dilakukan rekontruksi kasus.
Hal itu disampaikan Koordinator Forum Aktifis 98 Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Ikhyar Velayati Harahap, Rabu (23/12) di Medan, menanggapi sikap Komnas HAM untuk membuka tabir meninggalnya 6 laskar FPI.
“Rekontruksi peristiwa kejadian yang dilakukan kepolisian, itu akan menjadi bukti pihak kepolisian dalam kasus ini. Harusnya, agar bisa melihat terang kasus ini apakah ada pelanggaran HAM atau tidak, Komnas HAM mengakomodir bukti-bukti dari kedua pihak, kepolisian dan FPI agar berimbang, lalu kemudian melakukan investigasi dalam memastikan kebenaran bukti masing-masing pihak,” kata Ikhyar.
Disebutkan Ikhyar, kedatangan tim pengacara dan keluarga 6 laskar FPI untuk memberikan informasi dan keterangan ke Komas HAM, sangat membantu dalam membuka tabir peristiwa itu.
Tetapi, adanya penolakan tim pengacara dan keluarga 6 almarhum untuk menjadi saksi serta memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, yang sebenarnya lebih memerlukan keterangan saksi dan bukti-bukti tersebut, sangatkah disayangkan.
“Masyarakat justru curiga, pihak FPI punya skenario untuk mendelegitimasi institusi Polri dan mengadu domba Komnas HAM dengan pihak kepolisian. Untuk itu Komnas HAM harus hati hati, janģan sampai mereka menjadi alat propaganda dan menjadi Jubir FPI,” sindir Ikhyar.
Ikhyar meminta Komnas HAM mèmverifikasi dan objektif terhadap keterangan yang diberikan pihak FPI.
“Komnas HAM harus memverifikasi semua data dan informasi yang diberikan oleh keluarga laskar FPI dan pengacaranya. Jangan sampai Komnas HAM malah justru terkesan menjadi juru bicara FPI di mata publik,” tegas Ikhyar.
Menurut Ikhyar penilaian publik tersebut bisa muncul karena Komnas HAM di anggap lebih mementingkan data dan informasi yang diberikan FPI, tetapi mengabaikan undangan Polri ketika melakukan rekontruksi.
Ikhyar juga berharap Komnas HAM jangan terlalu sering mengumbar pernyataan ke publik, karena hal itu malah dapat membuat bingung masyarakat.
“Yang terpenting, jangan sampai Komnas HAM memaksakan diri, menyimpulkan ada pelanggaran HAM hanya untuk mengakomodir opinì publik atau karena tekanan publik,” tegas Ikhyar.
Komnas HAM harus benar-benar independen dan tidak memihak kemanapun, baik kepolisian maupun FPI. Jika memang kepolisian bertindak sesuai prosedur karena terlebih dahulu diserang dalam kasus ini, Komnas HAM juga harus berani menyampaikan kalau tidak ada pelanggaran HAM disana, imbuhnya. (ud)
- Pengidap Kanker Payudara di Tapsel Butuh Bantuan Dermawan - Desember 6, 2024
- Kadis Kominfo Sumut Terima Penghargaan sebagai Mitra Kerja PKK - Desember 6, 2024
- Tragis, Lapangan Gang Pantai Kampung Lalang Medan Nyaris Hilang Akibat Abrasi Pascabanjir - Desember 6, 2024