Asaberita.com – Medan – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Plagiasi UINSU (Komanpu), menggelar aksi unjukrasa di depan Hotel JW Marriot, Senin (29/03/2021). Dalam aksinya, Menag RI Yaqut Cholil Qoumas didesak segera mengusut tuntas dugaan plagiasi oknum Rektor UINSU benisial SH.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan yel-yel anti plagiasi. Mahasiswa juga menulis sejumlah desakan yang ditulis di karton dan spanduk agar Menag RI segera mengusut tuntas dugaan plagiat oknum Rektor UINSU.
Pantauan wartawan di lokasi, aksi unjukrasa mahasiswa itu sangat menghebohkan peserta di tengah pertemuan dan rapat koordinasi Badan Layanan Umum (BLU) yang dihadiri 23 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia berlangsung mulai 28-30 Maret 2021, di JW Marriot Hotel Medan.
Unjukrasa mahasiswa mendesak Menag RI segera membentuk tim independen dalam melakukan investigasi dugaan plagiat yang dilakukan oknum Rektor UINSU Medan.
Koordinator aksi Irham Sadani di sela-sela aksi unjukrasa mengatakan, jika tim independen dalam melakukan investigasi menemukan fakta-fakta plagiasi tersebut benar, maka pihaknya mendesak Menag RI memberikan sanksi tegas sesuai dengan Permendiknas 17/2010 berupa penundaan kenaikan pangkat serta mencopot yang bersangkutan dari jabatan struktural.
“Apabila ditemuka fakta plagiasi kami mendesak Menag, segera mencopot jabatan struktural oknum Rektor UINSU. Karena ini, nyata-nyata mencederai moral akamik di kampus,” kata Irham.
Dalam aksinya, belasan mahasiswa UINSU itu mewarning Menag, jika tim investigasi menemukan fakta, maka Menag harus menjelaskan ke publik dan memulihkan nama baik pejabat yang bersangkutan.
Komanpu berharap Menag RI serius dalam menangani kasus ini dan tidak mencoba melindungi oknum yang diduga melakukan plagiarisme, sehingga etika, budaya dan moral akademik tetap terjaga di kampus kebanggaan umat Islam Sumatera Utara itu.
Koordinator aksi, Irham Sadani dalam unjukrasa itu membacakan pernyataan sikap terkait dugaaan plagiasi oknum Rektor UINSU. SH diduga melakukan plagiat karya tulis milik orang lain yang sudah terlebih dahulu terbit hampir dua tahun sebelumnya, di sebuah jurnal terbitan luar negeri.
Persoalan dugaan plagiat karya tulis yang menyeret nama Rektor UINSU SH itu, mencuat ketika adanya sebuah surat bermaterai 6000 yang ditandatangani oleh Darma S, berjudul “UIN ku Sayang, UIN ku Malang”.
Dalam surat itu disebutkan, rektor baru ini ditengarai memplagiat karya koleganya secara terang – terangan jika dicari di google berikut yang didapat, karya tulisan berjudul “The Image of Indonesia in the world: An Interreligious Perspective yang terbit di The IUP Journal of International Relations, atau Jurnal Hubungan Internasional, Jerman, Vol. X, No.2, April 2016, PP-30-44 dengan nama rektor itu sebagai satu- satunya penulis SH.
Ternyata karya tersebut, sudah pernah terbit pada jurnal lain, yaitu tulisan itu, dikatakan sangat mirip dengan makalah yang sudah diterbitkan hampir 2 tahun sebelumnya di Proceeding Annual International Conference of Islamic Studies (AICIS) XIV. Yakni tulisan ke 303, dengan judul : The Image of Indonesia in the World: An Interreligious Perspective, pada November 2014, dengan penulis Surya Darma dan SH.
Kedua tulisan dengan judul yang sama itu sangat mirip, sehingga bisa dikatakan satu tulisan diterbitkan di dua jurnal atau jurnal yang berbeda. Namun pada penerbitan kedua, hanya mencantumkan SH sebagai penulis tunggal dan tidak ada nama penulis Surya Darma.
Irham juga menyampaikan, setelah disampaikan dalam seminar ia mengirimkan makalah tersebut untuk diterbitkan dalam Jurnal The IUP Journal of International Relations, atau Jurnal Hubungan Internasional, Jerman, Vol. X, No.2, April 2016 dan terbit tahun 2016 dengan namanya sendiri SH. Kemudian, Surya Darma disebutnya, mengklaim bahwa dia menyampaikan makalah tersebut di dalam negeri dengan dua penulis, Surya Darma Dalimunthe sebagai penulis pertama dan SH sebagai penulis kedua tanpa sepengetahuan dan izin dari SH, sehingga SH tak pernah menulis makalah bersama dengan Surya Darma. ** msj