Masa Jabatan Gubsu-Wagubsu akan Berakhir, F-PDIP Dukung Pejabat Pengganti Edy

Masa jabatan Gubernur akan berakhir
Gubernur Edy Rahmayadi terlihat bersama pimpinan DPRD Sumut saat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RAPBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, Jumat (28/7), di gedung DPRD Sumut di Medan.
Masa jabatan Gubernur akan berakhir
Gubernur Edy Rahmayadi terlihat bersama pimpinan DPRD Sumut saat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RAPBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, Jumat (28/7), di gedung DPRD Sumut di Medan.

Asaberita.com, Medan – Masa jabatan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah tak lama lagi akan berakhir serta akan digantikan oleh Pejabat Gubernur hingga ditetapkan gubernur dan wakil gubernur yang baru hasil Pilkada 2024.

Dan untuk keberlanjutan pembangunan Sumut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut mengajak semua pihak untuk mendukung siapapun pejabat gubernur yang ditunjuk pemerintah pusat setelah masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah berakhir.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut dalam pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, Jumat (28/7), di Gedung DPRD Sumut di Medan.

“Dukungan itu untuk memastikan bahwa isu dan rencana kerja strategis tahun anggaran 2024 dapat terealisasi tanpa gangguan kepentingan pragmatis politik,” sebut juru bicara F-PDIP Ruben Tarigan saat membacakan pendapat akhir fraksi yang ditandatangani Ketua Fraksi Mangapul Purba SE dan Sekretaris Drs H Syahrul Ependi Siregar.

BACA JUGA :  14 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Sumut, Gubernur Edy Siapkan RS dan Gratiskan Pengobatan

Meski fraksi ini berpendapat dan menyatakan bahwa rencana kerja Pemprov Sumut tahun 2024 yang tertuang dalam Ranperda APBD Sumut TA 2024 dan tahun-tahun anggaran sebelumnya yang merupakan turunan dari RPJMD tahun 2018-2023 belum tercapai secara maksimal, namun fraksi ini mengapresiasi kerja keras dan kerjasama yang baik walau penuh dinamika dengan DPRD Sumut.

Fraksi PDIP DPRD Sumut menyatakan menerima rancangan APBD TA 2024 menjadi peraturan daerah dan berharap kiranya dapat dilaksanakan dengan baik. “Harapan besar ini terkait dengan dinamika tahun politik yang sangat menentukan masa depan bangsa dan terkhusus Sumatera Utara,” kata Mangapul.

Lebih jauh FPDIP menyampaikan, bahwa jawaban-jawaban Gubernur Sumut tentang berbagai isu dan rencana kerja strategis yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2024, seperti kelanjutan pembangunan jalan dan jembatan melaui anggaran tahun jamak, pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA :  Tinjau Vaksinasi Door-to-Door di Deliserdang, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi dan Patuhi Prokes

Selanjutnya, pelaksanaan pekan olahraga nasional (PON) ke XXI, kelanjutan pembangunan rumah sakit haji bertaraf internasional, pendidikan dan lain sebagainya, menjadi pekerjaan rumah yang besar, khususnya bagi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut yang tidak lagi di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi, tetapi oleh pejabat sementara. (red/bs)

 

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *