Asaberita.com, Madina – Tambang emas ilegal menggunakan alat berat di sejumlah wilayah di Kecamatan Batang Natal dan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terus mendapat protes dari mahasiswa dan masyarakat.
Sekitar 50-an mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kamis (7/1), kembali menggelar demo di depan Mapolres Madina menuntut kepolisian segera menutup tambang ilegal itu.
Namun demikian, pihak Polres Madina yang menemui pengunjuk rasa malah meminta mahasiswa untuk melakukan rapid test terlebih dahulu sebelum demo, untuk mencegah penularan Covid-19 karena massa telah melebihi 50 orang.
Permintaan agar mahasiswa terlebih dahulu melakukan rapid test disampaikan Wakapolres Madina, Kompol Agus Maryana, yang datang menemui massa mahasiswa.
Menurut Wakapolres itu untuk mencegah penularan dan semakin menyebarnya virus corona di Kabupaten Madina karena massa berkumpul saat demo dan tak menjaga jarak.
“Kami dari Polres Madina turut mendukung upaya penanggulangan wabah Covid-19, untuk itu kita meminta tim gugus tugas melakukan rapid tersebut kepada rekan-rekan mahasiswa sekalian,” kata Agus.
Agus juga menyampaikan terimakasih kepada rekan mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasinya dengan aksi damai. Dan ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada Kapolres Madina selaku pimpinannya.
“Kebetulan bapak Kapolres sedang dalam tugas penting, sehingga tidak bisa hadir dan menerima rekan sekalian. Saya selaku Wakapolres Madina menerima kedatangan rekan-rekan dan akan menyampaikan aspirasi ini kepada bapak Kapolres, karena beliau pimpinan tertinggi di Polres Madina,” ujarnya.
Ketua PMII Madina Alwi Rahman, mengaku sangat kecewa atas pernyataan dari Wakapolres Madina. Karena menurutnya legilitas seorang Wakapolres harusnya sudah bisa menyahuti tuntuan mereka.
“Kami sangat kecewa dengan jawaban bapak Wakapolres. Bagaimanapun beliau adalah salah satu pimpinan di Polres Madina yang mempunyai legalitas untuk berbicara dan menjawab tuntutan kami ini. Ini sudah kedua kalinya kita aksi, namun jawaban yang kita terima tetap sama,” kata Alwi.
Aksi serupa pun pernah dilakukan PMII pada akhir tahun 2020 silam. Mereka mendesak agar tambang ilegal menggukan alat berat di sejumlah wilayah di Kecamatan Batang Natal dan Muara Batang Gadis yang telah merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat harus segera ditindak.
Sementara, hingga saat ini belum ada respon apapun baik dari kepolisian maupun pemerintah daerah atas beroperasinya tambang ilegal itu. Kepolisian dan Pemkab Madina terkesan tutup mata dan membiarkan keberadaan tambang yang telah melanggar hukum, karena telah merusak lingkungan dan tak berizin. (rel)
- BNPT dan KPTIK Kembali Sukses Gelar Kompetisi Jurnalis Kebangsaan di UAJY - September 9, 2024
- Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Lakukan Pengukuran Redistribusi Tanah di Lima Nagori - September 9, 2024
- Jemput Aspirasi: Putra Mahkota Silaturahmi dengan Warga Pir Trans Sosa 1A - September 9, 2024