AsaBerita.com – Jakarta – Reynhard Sinaga (36) warga negara Indonesia (WNI) divonis Pengadilan Manchester, Inggris seumur hidup penjara karena pemerkosaan terhadap puluhan pria di apartemennya. Atas perilaku ini, Reynhard justru tidak menyesal sedikitpun.
Polisi yang memeriksa Reynhard menyebut Reynhard tidak memiliki empati dan simpati saat diperiksa oleh kepolisian Manchester. Reynhard juga terlihat menyeringai saat dihadirkan di persidangan kasusnya, Raut wajahnya tanpa emosi dan malah tampak bosan sepanjang vonis dibacakan hakim.
Perilaku Reynhard lainnya adalah dia juga sempat menguap dan bermain-main dengan rambutnya yang sudah gondrong selama sidang digelar. Sikapnya dalam persidangan tidak menampilkan tanda adanya penyesalan.
Hakim Goddard dalam putusannya menyebut Reynhard tampak tidak menunjukkan ‘sedikitpun penyesalan’ atas kasus yang menjeratnya.Salah satu korbannya bahkan menggambarkan Reynhard sebagai seorang ‘monster’.
“Anda seorang penjahat seksual berantai yang jahat yang mengincar pria-pria muda yang datang ke pusat kota karena ingin menghabiskan malam yang baik dengan teman-teman mereka,” kata Hakim Goddard.
Reynhard juga tidak mengakui dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut dirinya telah memperkosa puluhan pria. Reynhard berdalih bahwa korban-korbannya secara sadar berhubungan intim dengannya, bahkan dia juga mengklaim kalau korbannya setuju untuk direkam dan bersedia ikut dalam permainan fantasi seksnya.
Klaim itu lantas dibantah oleh jaksa, jaksa menyebut bantahan Reynhard adalah omong kosong. Meski begitu, hakim akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dengan masa hukuman minimum 30 tahun penjara pada Senin (6/1) waktu setempat.
Sumber lainnya yakni, salah satu penyidik yang menginterogasi Reynhard selama berjam-jam menuturkan kepada Manchester Evening News bahwa pria Indonesia itu terobsesi pada dirinya sendiri, angkuh, dan suka berbohong. Penyidik itu mengatakan Reynhard tidak punya empati dan simpati.
“Dia seorang sosiopat. Dalam setiap interogasi, dia selalu menjawab ‘no comment’. Dia tidak menunjukkan penyesalan, tidak menunjukkan rasa bersalah, tidak punya empati, tidak menunjukkan simpati,” sebut salah satu penyidik yang tidak bisa disebut namanya.
“Dia kemayu, tingginya hanya 5 kaki 7 inch (sekitar 173 cm), perawakannya sedang, tidak terlihat mengancam,” imbuh penyidik tersebut.
Penyidikan senior dalam kasus ini, Inspektur Detektif Zed Ali mengatakan Reynhard memiliki wajah terawat, tutur kata-nya juga lembut. Menurut Zed, seseorang tidak akan mengetahui kepribadian Reynhard yang sebenarnya jika hanya melihat perawakan Reynhard.
“Dia memiliki pembawaan baik, terawat, berbicara dengan lembut. Jadi, jika Anda mencari stereotip seorang pemerkosa berantai, dia tidak cocok untuk profil itu, yang saya yakini telah membuatnya bisa melakukan begitu banyak tindak kejahatan dalam periode waktu sangat lama dan tanpa ketahuan,” tutur Zed.
Bukti lainnya yang memperlihatkan Reynhard tidak menyesal adalah terbongkarnya percakapan WhatsApp antara Reynhard dengan temannya yang diduga tidak mengetahui aksi bejat Reynhard memperkosa puluhan pria. Jaksa dalam persidangan menyebut tindakan Reynhard ‘menyesakkan’
Isi percakapan grup WhatsApp yang diungkap Manchester Evening News menunjukkan isi kepala Reynhard sebagai predator seks. Dalam salah satu chat grup WhatsApp, Reynhard dan temannya membahas soal ‘keahlian’ Reynhard untuk bisa berkencan dengan pria-pria heteroseksual.
“Hahahah. Maksudmu seperti yang satu ini?” jawab Reynhard sembari menyertakan foto seorang pemuda berusia 21 tahun yang menjadi salah satu korbannya.
Pesan itu dikirimkan Reynhard beberapa jam setelah membius dan memperkosa pemuda tersebut, yang diklaimnya terpaksa menginap di apartemennya karena mobilnya tertinggal di luar kota. Foto pemuda itu diambil Reynhard saat korban tidak sadarkan diri usai mengonsumsi minuman yang dibuat Reynhard.
Teman Reynhard yang tidak menyadari tindak kejahatan itu, menjawab dengan: “Hahahahaha. Selalu saja ada yang baru.”
Si teman ini tampak terkesan dengan Reynhard yang selalu bisa berkencan dengan pria heteroseksual. “Kamu selalu bersama pria straight yang berbeda setiap minggu,” tulis teman Reynhard.
Atas komentar itu, Reynhard menjawab dengan: “Black Magic.” Seorang teman Reynhard lainnya membalas dengan: “Iya, Black magic! Rey membuat minuman ramuan cinta gay haha.”Aku tahu. Aku ingin minta formulanya,” jawab temannya yang lain.
Reynhard menjawab kembali dengan santai, yang memelesetkan lirik lagu girl grup Inggris, Little Mix, berjudul ‘Black Magic’. “Minumlah racun rahasiaku, aku akan membuatmu jatuh cinta,” jawab Reynhard. “Satu tetes seharusnya cukup,” imbuhnya.
Jaksa yang menangani perkara itu, Simkin, menyebut pesan-pesan dalam grup WhatsApp itu ‘menyesakkan’. Dia mengaku heran dengan tindakan Reynhard karena mengakui perbuatannya di percakapan, namun tidak mengakui tindakan itu di persidangan.
“Dia mengakui di sana, apa yang dia lakukan. Dia membanggakannya. Sungguh menyesakkan bahwa tidak hanya dia melakukan tindak pidana ini dan merekamnya, dia membanggakan tindakannya,” sebut jaksa Simkin dalam persidangan.
Dalam percakapan lainnya, Reynhard selalu membanggakan kepada teman-temannya soal pria-pria yang tidur dengannya. Dia juga mengungkapkan latar belakang para korbannya, yang selalu diklaimnya sebagai pria yang ditemuinya di kelab malam dan bersedia tidur dengannya secara sadar.
Polisi yang juga mengungkap kasus ini, mengatakan ‘ramuan rahasia’ yang digunakan Reynhard adalah obat GHB. Dimana obat itu dapat membuat korbannya pingsan.
“Sinaga kemudian akan memulai percakapan dengan korban yang ditargetkan, sebelum meyakinkan mereka untuk kembali ke rumahnya dengan alasan palsu, mengambil keuntungan dari sifat saling percaya mereka. Begitu masuk, dia akan menawarkan minuman yang tanpa diketahui akan mengandung zat–diyakini GHB–yang akan membuat mereka pingsan,” terang Kepolisian Manchester dalam keterangannya, Sebagaimana dilansir Associated Press (AP), Senin (6/1).
Sebagaimana diketahui, Reynhard menjalani empat persidangan di Manchester untuk 159 dakwaan pemerkosaan terhadap 48 pria yang berlangsung selama 18 bulan sejak tahun 2018 lalu, perintah media-blackout akhirnya dicabut. Rincian soal kasus ini dan identitas Reynhard nantinya bisa diungkap ke publik.
Laporan terbaru media-media Inggris menyebut Reynhard dijatuhi vonis penjara seumur hidup pada Senin (6/1) waktu setempat. Hakim Suzanne Goddard menetapkan masa hukuman minimum 30 tahun yang harus dijalani Reynhard, sebelum dia bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.
Namun ternyata vonis tersebut merupakan vonis kedua yang diterima Reynhard. Vonis pertama yang dijatuhkan kepada Reynhard adalah 88 hukuman penjara seumur hidup, dengan masa hukuman minimum 20 tahun penjara.** (msj/dc)