PKC PMII Sumut Kecam Teror Masjid di Kelurahan Gurilla Siantar

Chatibum
Chotibul Umam Sirait, Bendahara Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut).
Chatibum
Chotibul Umam Sirait, Bendahara Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut).

Asaberita.com, Pematang Siantar – Insiden pemutusan aliran listrik Masjid Darul Jihad di Kelurahan Gurilla, Kota Pematang Siantar, pada Sabtu (17/12) tengah malam yang diduga dilakukan Satuan Pengaman (Satpam) PTPN III, dianggap sebagai sebuah teror, intimidasi dan persekusi terhadap masyarakat Kelurahan Gurilla.

Insiden ini pun mendapat tanggapan dan kecaman dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut), Chotibul Umam Sirait, yang menganggap bahwa PTPN III bersikap arogan pada masyarakat dan telah melakukan teror terhadap rumah ibadah umat muslim.

Bacaan Lainnya

Pada saat insiden pemutusan aliran listrik ke Masjid Darul Jihad terjadi, Chotibul Umam Sirait, yang merupakan Bendahara PKC PMII Sumut itu sedang melakukan acara MAPABA PMII Siantar-Simalungun disalah satu kampus di Siantar.

Pada pukul 23.00 Wib ia mendapat informasi dari warga Kelurahan Gurilla bahwa puluhan Satpam PTPN III sedang ribut dengan warga di depan Masjid Darul Jihad. Warga berusaha mencegah aksi Satpam PTPN III yang memutus paksa aliran listrik ke masjid.

“Kita sangat mengecam aksi Satpam PTPN III yang melakukan teror ke rumah ibadah pada malam hari dan mengintimidasi serta memperkusi warga masyarakat Gurilla. Kami menilai, aksi pihak PTPN III yang berusaha ingin menguasai kembali lahan Gurilla yang telah ditelantarkan selama 18 tahun, sebagai cara-cara kolonialisme. Itu sangat disayangkan,” kata Chatibul, Minggu (18/12).

BACA JUGA :  Massa PMII Demo Protes Tambang Ilegal, Polisi Malah Minta Mahasiswa di Rapid Test

Informasi yang diperoleh dari masyarakat Kelurahan Gurilla, sekitar pukul 10.00 malam pada Sabtu (18/12), puluhan petugas Satpam PTPN III datang dan langsung melakukan pemutusan arus listrik ke masjid dengan tujuan untuk menguasai kembali lahan di Gurilla yang dipersengketakan.

Melihat aksi Satpam PTPN III itu, warga yang berjaga di posko secara spontan beramai ramai berusaha mencegahnya untuk menjaga kedaulatan masjid sebagai rumah ibadah. Akibatnya, terjadi keributan antara Satpam PTPN III dengan warga. Adu mulut dan hampir berujung ke bentrok fisik.

Menurut Chatibul Umam, perbuatan PTPN III yang mengganggu rumah ibadah sama artinya juga mengganggu dan mengusik umat Islam, terkhusus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga merasa terusik.

“Kami tidak terima jika masjid diteror dan dipersekusi dengan arogansi PTPN III. Kami (PMII) akan berdiri dibelakang warga untuk membantu perjuangan warga Gurila dengan sepenuh hati,” ujarnya.

PMII, sebutnya, menilai pihak PTPN III sama sekali tidak memiliki hak untuk memutus aliran listrik, apalagi ke rumah ibadah, karena hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2017.

“Pemutusan aliran listrik, Itu sepenuhnya adalah tugas dan wewenang dari PLN, maka jika pihak PTPN III melakukan pemutusan listrik, itu perbuatan pidana,” ujar Chotibul Umam.

Dalam pemikiran PMII, lanjutnya, banyak hal yang mencurigakan dalam gerak PTPN III yang ingin kembali menguasai tanah yang telah ditelantarkan hampir 20 tahun dengan masa HGU yang tinggal 6 atau 7 tahun lagi.

Apakah mungkin PTPN III berpikir produktifitas hasil sawit dengan usia 6 tahun lagi masa HGU nya. Jika dilihat dilapangan pihak PTPN III menanami bibit sawit yang tingginya 80 cm, apakah mungkin..?? Atau ini hanya siasat PTPN III dengan suatu agenda yang tersembunyi..? yang bisa jadi aganda tersembunyi itu juga terkondisikan dengan elit Kota Siantar ? tanyanya.

BACA JUGA :  Bertemu Kapolda, PDI Perjuangan Sumut Bahas 6 Isu Strategis

Atas perbuatan PTPN III yang telah mengganggu rumah ibadah dan meresahkan umat Islam, ucap Chatibum, maka atas nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, pihaknya menyatakan sikap:

1. Mengutuk perbuatan PTPN III yang memperkusi Masjid Darul Jihad.

2. Meminta dengan tegas agar pihak PTPN III yang melakukan pemutusan listrik di Gurila dihukum karna itu adalah pidana.

3. Meminta Walikota dan DPRD Kota Siantar punya sikap yang tegas dalam penyelesaian kasus tanah Gurila yang berpihak kerakyat dan berpijak pada kebutuhan RTRW kota siantar.

4. Mendukung sepunuhnya perjuangan masyarakat Gurilka yang memperjuangan lahan sebagai sumber kehidupan.

5. Mengutuk segala bentuk kekerasan, teror, intimidasi dan bentuk kekerasan lainnya kepada masyarakat.

Sebagai warga Kota Pematangsiantar, sebut Umam, maka ia secara pribadi dan atas nama organisasi PMII akan tetap konsisten melakukan pembelaan kepada masyarakat, dan akan selalu mengawal kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. (im/has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *