
Asaberita.com, Langkat – Abdul Rahim (42), warga Kecamatan Gebang Langkat yang bekerja di pabrik kelapa sawit (PKS) PT Rapala, ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali terikat dilehernya, di dekat kamar mesin pompa limbah PKS tempat ia bekerja, di Dusun I, Desa Padang Langkat, Gebang, Langkat, Selasa (22/6) sekira pukul 13.15 WIB.
Penemuan jenazah Abdul itu pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya bernama Putra (41). Dari waduk limbah, Putra melihat ada orang yang tergantung di dekat pompa. Dari temuan itu, Putra kemudian memberitahu kepada rekannya yang lain bernama Bambang.
Kanit Reskrim Polsek Gebang IPDA Fahrur Rozi membenarkan penemuan mayat itu. “Setelah saksi mengetahui mayat korban, mereka kemudian lapor ke security. Setelah itu, kepala security menghubungi kami,” kata Rozi via pesan tertulisnya, Selasa (22/6) malam.
Dari informasi tersebut, kata Rozi, personil dari Polsek Gebang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). “Saat itu korban sudah meninggal. Dari olah TKP, tidak ada ditemukan tanda bekas penganiayaan,” lanjutnya.
Setelah dievakuasi, jenazah Abdul langsung dibawa ke RSU Tanjung Pura. Kemudian, sesudah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka. “Keluarga korban membuat surat pernyataan tidak keberatan dengan tidak dilakukanya otopsi,” ujar Rozi.
Dari TKP, sebut Kanit Reskrim Polsek Gebang, ditemukan seutas tali tambang yang digunakan Abdul untuk mengakhiri hidupnya dan satu lembar surat permohonan maaf yang ditujukan untuk istrinya. (red)