MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Tebing Tinggi Ditunda

MTQ Sumut Ditunda
Gubenur Sumut Edy Rahmayadi menerima kunjungan silaturahmi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (20/3/2020)
 
MTQ Sumut Ditunda
Gubenur Sumut Edy Rahmayadi menerima kunjungan silaturahmi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (20/3/2020)

Asaberita.com – Medan – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Provinsi di Kota Tebing Tinggi ditunda akibat merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di berbagai wilayah.

MTQ ke-37 tingkat provinsi di Kota Tebing Tinggi semula dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 1-9 April 2020.

Bacaan Lainnya

Penundaan pelaksanaan MTQ tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kunjungan silaturahmi, Jumat (20/3/2020) di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

BACA JUGA :  Sambut Ramadan, MT Khadijah Silaturahmi dengan Komunitas Pendukung Anies

Turut mendampingi Gubernur yakni Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu sekaligus mewakili LPTQ Sumut Muhammad Yusuf.

“Semula dijadwalkan tanggal 1-9 April 2020. Kita usulkan untuk diundur hingga bulan Mei. Namun untuk tanggal belum dipastikan. Hal ini sebagai langkah dan upaya untuk mendukung dan membantu menghambat penyebaran Covid-19. Mohon arahan dan bimbingan Pak,” ujar Muhammad Dimiyathi yang hadir bersama Kakan Kemenag Tebing Tinggi Jul Sukri Mangandar Limbong.

Dimiyathi menyampaikan, penundaan tersebut sekaitan dengan kondisi merebaknya pandemi global Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia sekaligus adanya surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait perpanjangan masa darurat bencana Covid-19, serta adanya surat edaran Gubernur Sumut tentang larangan perjalanan dinas dan imbuan tidak melakukan kegiatan yang bersifat massal.

BACA JUGA :  Menag Fachrul Razi Kukuhkan Pusat Studi Moderasi Beragama UINSU

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyetujui usulan pelaksanaan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Tebing Tinggi ditunda. Apalagi hal ini untuk kebaikan masyarakat Sumut seluruhnya.

“Semua instruksi-instruksi dan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 baik tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten/kota supaya diikuti. Sementara kita tunda dulu. Ini sudah merupakan langkah tepat untuk menghambat penyebaran Covid+19,” ucap Edy. (rel/has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *