Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Pelimpahan Tahap II Ratu Entok di Kejari Medan Ricuh, HBB Minta JPU Diganti

badge-check

Pelimpahan Tahap II Ratu Entok di Kejari Medan Ricuh, HBB Minta JPU Diganti Perbesar

Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka Ratu Talisha alias Ratu Entok beserta barang bukti (tahap II) terkait kasus dugaan penistaan agama dari penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut). Proses pelimpahan itu sempat terjadi kericuhan.

Pasalnya, sejumlah orang dari Horas Bangso Batak (HBB) sudah menunggu Ratu Entok keluar dari Kantor Kejari Medan untuk dibawa ke rumah tahanan (Rutan) cukup lama. Namun, penantian mereka untuk melihat Ratu Entok tidak terpenuhi.

Sebab, saat mereka menunggu Ratu Entok keluar, ternyata Ratu Entok sudah berada di dalam mobil Honda CRV BK 1090 FS tanpa diketahui kapan dan darimana masuknya. Seketika, anggota HBB pun terkejut.

Lalu, mobil yang ditumpangi Ratu Entok pun berjalan dan pergi meninggalkan Kantor Kejari Medan menuju Rutan Kelas IIA Perempuan Tanjung Gusta Medan. Hal itu membuat anggota HBB merasa kesal.

Setelah itu, para anggota HBB pun mendatangi jaksa penuntut umum (JPU) yang nantinya akan menyidangkan kasus Ratu Entok ini, yaitu Erning Kosasi di dalam Kantor Kejari Medan untuk menanyakan keberadaan Ratu Entok.

Saat itulah terjadi perdebatan antara anggota HBB dengan Erning. Mendengar adanya perdebatan, sejumlah pegawai Kejari Medan keluar menyaksikan peristiwa tersebut.

Kemudian, Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Medan, Tommy Eko Prasetyo yang berada di lokasi mengajak anggota HBB untuk mediasi. Lalu bertemu solusi, Tommy mengajak para anggota HBB untuk melihat Ratu Entok di Rutan Perempuan.

Kemudian, ajakan itu diterima oleh para anggota HBB dan akhirnya mereka pun pergi bersama ke Rutan Kelas IIA Perempuan Tanjung Gusta Medan sekitar pukul 16.45 WIB untuk memastikan bahwa Ratu Entok benar-benar ditahan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul, meminta pihak kejaksaan untuk mengganti JPU yang menangani kasus Ratu Entok ini. Sebab, pihaknya menilai JPU saat ini seakan tidak serius.

“Kami meminta agar jaksa yang menangani perkara ini diganti, karena kita ragu akan keseriusan jaksa yang menangani perkaranya termasuk Erning Kosasi. Kemarin dia tidak tegas menjawab seperti apa nanti tuntutan terhadap Ratu Entok,” ucapnya.

Lamsiang pun meminta jaksa tidak bermain-main dalam menangani kasus ini. Pihaknya juga mendesak pihak kejaksaan untuk menuntut Ratu Entok dengan maksimal.

“Kami meminta agar jaksa serius menangani perkara ini dan menuntut dengan hukuman maksimal,” desaknya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gandeng TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia dan Tes Urine pada WBP

22 Sep 2026 - 21:34 WIB

Gandeng TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia dan Tes Urine pada WBP

Tahan Pembayaran Invoice Mitra Ratusan Juta, Anak Usaha BUMN PT INL Terancam Digugat

22 Sep 2026 - 15:43 WIB

Tahan Pembayaran Invoice Mitra Ratusan Juta, Anak Usaha BUMN PT INL Terancam Digugat

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

22 Sep 2026 - 07:28 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

BNI Tegaskan Transaksi Nasabah KC Kabanjahe Valid dan Terverifikasi

21 Sep 2026 - 13:46 WIB

BNI Tegaskan Transaksi Nasabah KC Kabanjahe Valid dan Terverifikasi

GARUDA 08 Desak Pengusutan Jiwasraya Tak Berhenti di Permukaan, Syamsul Rizal: Telusuri Aktor, Aliran Dana dan Aset Negara

19 Sep 2026 - 16:30 WIB

GARUDA 08 Desak Pengusutan Jiwasraya Tak Berhenti di Permukaan, Syamsul Rizal: Telusuri Aktor, Aliran Dana dan Aset Negara
Sedang Hot Hukum