Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Pengadilan Lakukan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Kelas I Medan

badge-check

Pengadilan Lakukan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Kelas I Medan Perbesar

Medan – Pengadilan Negeri (PN) Medan melaksanakan melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan. Kunjungan itu dalam rangka pengawasan dan pengamatan  pelaksanaan putusan pengadilan sebagaimana Pasal 273 s/d Pasal 283 UU RI Nomor 8 Tahun 1981.

Kedatangan Tim PN Medan disambut oleh Pejabat dan Staf Rutan Medan. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Muladi Rutan Medan ini dihadiri oleh lima orang hakim pengawas dan pengamat dari Pengadilan Negeri Medan, yang melakukan wawancara terhadap 16 orang warga binaan dengan tindak pidana yang berbeda-beda.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasie Yantah) Rutan Kelas I Medan, Ronny Steven Hutapea mengatakan, tujuan dari pengawasan dan pengamatan ini adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan, para hakim melakukan pengamatan langsung dan wawancara terhadap sejumlah warga binaan dan memastikan bahwa proses pemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hasil wawancara menunjukkan bahwa para narapidana sangat menyesali perbuatannya, menyadari kesalahan yang telah dilakukan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah kembali ke masyarakat,” kata Ronny, Jum’at (13/12/2024).

Selain itu, diketahui pula bahwa para narapidana telah menerima pembinaan dan bimbingan yang baik dari pihak Rutan serta mendapatkan fasilitas-fasilitas yang layak sesuai dengan standar yang berlaku.

Ronny Steven Hutapea mengatakan bahwa Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Kemudian memastikan bahwa hak-hak warga binaan dilindungi dan mereka mendapat pembinaan yang sesuai untuk reintegrasi kembali ke masyarakat,” tutup Ronny.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gandeng TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia dan Tes Urine pada WBP

22 Sep 2026 - 21:34 WIB

Gandeng TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia dan Tes Urine pada WBP

Tahan Pembayaran Invoice Mitra Ratusan Juta, Anak Usaha BUMN PT INL Terancam Digugat

22 Sep 2026 - 15:43 WIB

Tahan Pembayaran Invoice Mitra Ratusan Juta, Anak Usaha BUMN PT INL Terancam Digugat

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

22 Sep 2026 - 07:28 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

BNI Tegaskan Transaksi Nasabah KC Kabanjahe Valid dan Terverifikasi

21 Sep 2026 - 13:46 WIB

BNI Tegaskan Transaksi Nasabah KC Kabanjahe Valid dan Terverifikasi

GARUDA 08 Desak Pengusutan Jiwasraya Tak Berhenti di Permukaan, Syamsul Rizal: Telusuri Aktor, Aliran Dana dan Aset Negara

19 Sep 2026 - 16:30 WIB

GARUDA 08 Desak Pengusutan Jiwasraya Tak Berhenti di Permukaan, Syamsul Rizal: Telusuri Aktor, Aliran Dana dan Aset Negara
Sedang Hot Hukum