Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

BCA KCU Sumatera Utara Diduga Bekukan Rekening Secara Sepihak, Nasabah Tak Diberi Akses ke Rekening Koran

badge-check

BCA KCU Sumatera Utara Diduga Bekukan Rekening Secara Sepihak, Nasabah Tak Diberi Akses ke Rekening Koran Perbesar

BCA KCU Sumatera Utara Diduga Bekukan Rekening Secara Sepihak, Nasabah Tak Diberi Akses ke Rekening Koran

MEDAN — Dimas Pradifta melalui kuasa hukumnya meningkatkan upaya hukum terhadap PT Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Utama (KCU) Sumatera Utara, atas dugaan pembekuan rekening nasabah secara sepihak dan ilegal.

Tindakan ini disebut-sebut dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat dan tanpa melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pembekuan tersebut didasarkan pada laporan polisi yang diajukan oleh seorang bernama Erawan Wijaya, dengan mengacu pada Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Namun, menurut tim kuasa hukum Dimas Pradifta dari Law Office Octo Simangunsong, S.H. & Associates dan Hendry Pakpahan, S.H., laporan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah, seperti nomor surat resmi dan tanggal yang valid. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa laporan tersebut tidak valid secara hukum.

“Pembekuan dana dilakukan sepihak oleh BCA tanpa dasar yang jelas, dan klien kami bahkan tidak diperbolehkan mengakses rekening korannya sendiri. Ini jelas melanggar hak-hak nasabah sebagaimana diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Hendry Pakpahan, S.H., kepada awak media, Selasa (24/6) di Medan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya mendesak Bank Indonesia (BI) dan OJK untuk segera memanggil pihak BCA KCU Sumatera Utara untuk dimintai keterangan. “Kami menduga ada upaya untuk menguasai dana milik klien kami secara tidak sah,” tegasnya.

Tim hukum Dimas Pradifta juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak manajemen BCA tidak pernah melakukan pertemuan langsung dengan kuasa hukum. Komunikasi hanya dilakukan melalui tim hukum bank, tanpa kejelasan atau transparansi terhadap permintaan informasi dari nasabah.

Kurangnya keterbukaan dan penolakan bank untuk memberikan akses terhadap rekening koran milik Dimas Pradifta, yang merupakan hak mendasar setiap pemilik rekening, semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur oleh manajemen BCA KCU Sumatera Utara.

Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum telah melayangkan laporan resmi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan meminta penanganan serius terhadap kasus ini.

“Kami berharap Polda Sumut dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini agar tidak ada lagi korban lain. Kasus ini bukan yang pertama dan sudah sepatutnya menjadi perhatian serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perbankan,” tutup Hendry.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi nasabah dan akuntabilitas institusi keuangan dalam menjalankan prosedur yang transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

(ABN/Rizky Zulianda)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sultan Deli XIV Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Pembangunan Rendah Karbon Sumut

26 Sep 2026 - 01:46 WIB

Sultan Deli XIV Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Pembangunan Rendah Karbon Sumut

Sofyan Syahputra Siregar Resmi Jadi Kadis Pendidikan Binjai, 41 Kepala Sekolah Terima SK Penugasan

25 Sep 2026 - 18:03 WIB

Sofyan Syahputra Siregar Resmi Jadi Kadis Pendidikan Binjai, 41 Kepala Sekolah Terima SK Penugasan

Akses Jalan Menuju Pelabuhan Tigaras Tengah Diperbaiki, PDK Kosgoro 1957 Sumut Apresiasi Gubsu Bobby Nasution

25 Sep 2026 - 09:56 WIB

Akses Jalan Menuju Pelabuhan Tigaras Tengah Diperbaiki, PDK Kosgoro 1957 Sumut Apresiasi Gubsu Bobby Nasution

KAMMI Sumut Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemilihan KPID ke Ombudsman RI

25 Sep 2026 - 09:45 WIB

KAMMI Sumut Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemilihan KPID ke Ombudsman RI

Camat Bukit Malintang Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Sinergikan Pembangunan hingga Pencegahan Narkoba

25 Sep 2026 - 06:48 WIB

Camat Bukit Malintang Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Sinergikan Pembangunan hingga Pencegahan Narkoba
Sedang Hot Sumatera Utara