Menu

Otomatis
Breaking News

Hukum

Tim Cobra Polres Binjai Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Kos, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

badge-check

Tim Cobra Polres Binjai Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Kos, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam Perbesar

Tim Cobra Polres Binjai Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Kos, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

BINJAI – Warga Kota Binjai digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di kamar kos Jalan Tamtama Blok D Nomor 03, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban diketahui bernama Atmini (32), ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan. Jenazahnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk diotopsi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda-tanda kematian tidak wajar, sehingga Satreskrim Polres Binjai segera melakukan penyelidikan.

Berkat gerak cepat tim Cobra Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., identitas pelaku berhasil terungkap dalam waktu kurang dari 8 jam. Pada pukul 23.30 WIB, polisi mengamankan seorang remaja berinisial RUS (19) di Jalan Gunung Karang, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi korban karena tersinggung disebut miskin. Dalam keadaan emosi, RUS mencekik korban hingga tewas. Setelah itu, ia kabur dengan ojek online dan menjual ponsel milik korban.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga dalam membantu polisi mengungkap kasus tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan masyarakat yang memberikan informasi penting, sehingga kasus ini cepat terungkap,” ujarnya.

Saat ini RUS telah ditahan di Satreskrim Polres Binjai dan dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(ABN/Qhusyai)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gandeng TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia dan Tes Urine pada WBP

22 Sep 2026 - 21:34 WIB

Gandeng TNI, Polri dan BNN, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia dan Tes Urine pada WBP

Tahan Pembayaran Invoice Mitra Ratusan Juta, Anak Usaha BUMN PT INL Terancam Digugat

22 Sep 2026 - 15:43 WIB

Tahan Pembayaran Invoice Mitra Ratusan Juta, Anak Usaha BUMN PT INL Terancam Digugat

Lantik Pengurus Wilayah POKJALUH Sumut Periode 2026–2027, Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Pemahaman Tupoksi Penyuluh Agama

22 Sep 2026 - 08:50 WIB

Lantik Pengurus Wilayah POKJALUH Sumut Periode 2026–2027, Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Pemahaman Tupoksi Penyuluh Agama

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

22 Sep 2026 - 07:28 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Langkat Jadi Titik Akhir OREO Berbagi Seru, 7.000 Anak Rasakan Belajar Sambil Bermain

21 Sep 2026 - 16:34 WIB

Langkat Jadi Titik Akhir OREO Berbagi Seru, 7.000 Anak Rasakan Belajar Sambil Bermain
Sedang Hot Pendidikan