Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Kajati Sumut Harli Siregar Tegaskan Komitmen Bersih dari Main Proyek, Perkuat Sinergi dengan Pers

badge-check

Kajati Sumut Harli Siregar Tegaskan Komitmen Bersih dari Main Proyek, Perkuat Sinergi dengan Pers Perbesar

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, MH menegaskan komitmennya menjaga integritas lembaga kejaksaan sekaligus memperkuat sinergi dengan insan pers. Hal ini disampaikan saat bersilaturahmi dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut di Jalan Adinegoro, Medan, Jumat (26/9/2025) sore.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Harli didampingi Kajari Medan Fajar Syahputra, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi, serta Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman. Sementara dari PWI Sumut hadir Ketua Farianda Putra Sinik, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Amrizal, serta Wakil Sekretaris Riza Mulyadi.

Ketua PWI Sumut Farianda mengapresiasi gebrakan Kajati Harli dalam tiga bulan pertama menjabat. Menurutnya, kehadiran Harli berhasil mengubah citra Kejati Sumut yang sebelumnya terkesan tertutup.
“Kalau dulu Kejatisu dianggap momok bagi wartawan, sekarang media lebih mudah mengakses informasi,” ujar Farianda.

Ia juga menilai Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Harli telah membuat langkah berani dalam penegakan hukum. Beberapa kasus korupsi besar berhasil diusut, di antaranya perkara Bank Sumut KCP Melati, dugaan korupsi pengadaan kapal tunda di PT Pelindo I dan PT Dok senilai Rp92 miliar, serta penjualan aset PTPN I Regional kepada PT Citraland.
“Pengungkapan kasus-kasus besar ini sangat ditunggu masyarakat Sumut,” kata Farianda yang juga Ketua SPS Sumut.

Menanggapi itu, Kajati Harli menyampaikan apresiasinya atas perhatian PWI. Ia menegaskan, sebagai putra daerah, dirinya membawa dua pesan penting untuk mendukung pembangunan di Sumut: jaksa tidak boleh ikut campur dalam proyek, dan jangan bermain dengan Dana Desa.

“Saya tidak bisa memberi uang untuk pembangunan. Tapi saya bisa menjaga agar pembangunan berjalan sebagaimana mestinya,” tegas mantan Kapuspenkum Kejagung itu.

Harli juga mengingatkan bahwa praktik kongkalikong antara aparat penegak hukum (APH) dan oknum pemerintah daerah telah lama mencederai pelayanan publik. Karena itu, menurutnya, pembersihan harus dimulai dari internal kejaksaan.

“Kejaksaan harus melepaskan diri dari isu negatif agar tidak dijadikan tumbal oleh pihak-pihak yang menuduh jaksa bermain proyek,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama tiga bulan menjabat, dirinya konsisten menjaga jarak dari kepala daerah maupun pejabat OPD.
“Banyak cara mereka mendekat. Tapi ini bukan soal pencitraan. Kalau kita konsisten mau mencegah dan memberantas korupsi, kejaksaan harus membatasi diri,” tegas Harli.

Silaturahmi yang berlangsung hangat itu ditutup dengan pertukaran cenderamata antara Kajati Sumut Harli Siregar dan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik. (ABN/dan)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

28 Okt 2026 - 22:45 WIB

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

Unjuk Rasa Ketiga Kali, HIPMA-SU Pertanyakan Dugaan Monopoli Tender LPJU Miliaran Rupiah di Medan

24 Okt 2026 - 20:42 WIB

Unjuk Rasa Ketiga Kali, HIPMA-SU Pertanyakan Dugaan Monopoli Tender LPJU Miliaran Rupiah di Medan

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Proyek Irigasi di Labuhanbatu Diduga Bermasalah: Bangunan Retak Padahal Baru Selesai, Dilapor ke Kejati

21 Okt 2026 - 19:51 WIB

Proyek Irigasi di Labuhanbatu Diduga Bermasalah: Bangunan Retak Padahal Baru Selesai, Dilapor ke Kejati

Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan

19 Okt 2026 - 17:53 WIB

Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan
Sedang Hot Hukum