Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Mau Kabur, Langsung Di Ciduk ! Satres Narkoba Binjai Tangkap Pengedar Sabu

badge-check

Mau Kabur, Langsung Di Ciduk !
Satres Narkoba Binjai Tangkap Pengedar Sabu Perbesar

Mau Kabur, Langsung Di Ciduk ! Satres Narkoba Binjai Tangkap Pengedar Sabu

BINJAI — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap seorang pria berinisial B (39) di Dusun VII, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (23/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., segera melakukan penyelidikan di lokasi.

“Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang laki-laki yang berdiri di depan rumah dengan tangan kanan menggenggam sebuah bungkusan. Saat hendak didekati, pelaku berusaha melarikan diri ke samping rumah, namun berhasil kami amankan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil pemeriksaan awal, bungkusan yang digenggam pelaku berisi narkotika jenis sabu-sabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 3 paket sabu-sabu seberat bruto 2,39 gram,
  • 1 bungkus plastik klip kosong,
  • 1 buah pipet skop,
  • 2 unit timbangan elektrik,
  • 1 kotak rokok merek Magnum Filter warna hitam, dan
  • 1 kotak handphone Vivo warna putih yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Penegakan hukum akan terus kami tingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Junaidi.

(ABN/Qhusyai)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Unjuk Rasa Ketiga Kali, HIPMA-SU Pertanyakan Dugaan Monopoli Tender LPJU Miliaran Rupiah di Medan

24 Okt 2026 - 20:42 WIB

Unjuk Rasa Ketiga Kali, HIPMA-SU Pertanyakan Dugaan Monopoli Tender LPJU Miliaran Rupiah di Medan
Sedang Hot Hukum