Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Wamen Hukum: Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Membutuhkan Sinergitas dan Kolaborasi Antar Lembaga

badge-check

Wamen Hukum: Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Membutuhkan Sinergitas dan Kolaborasi Antar Lembaga Perbesar

Wamen Hukum: Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Membutuhkan Sinergitas dan Kolaborasi Antar Lembaga

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menegakkan hukum, termasuk untuk menghadapi persoalan mafia tanah.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Wamen Hukum.

Menurut Edward Omar Sharif, pengungkapan mengenai mafia tanah adalah suatu hal yang menyedihkan karena memperlihatkan ada proses yang salah di masa lalu. “Ke depan, kita harus berupaya mencegahnya melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait,” jelasnya.

Melalui Rakor yang diselenggarakan mulai 3-5 Desember 2025 ini, Wamen Hukum berharap ke depannya hukum yang modern dan sinergi yang sudah terbangun dapat semakin diperkuat. Dengan begitu, upaya penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya bisa berhasil jika seluruh pihak terkait bekerja sama dengan erat. “Kita membutuhkan kolaborasi bersama-sama antara ATR/BPN dengan APH, dengan Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi yang utuh. Siapa tahu supaya bisa ditangkap tanpa menggunakan identitas-identitas yang aneh-aneh,” ujarnya.

Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh pemangku kebijakan dalam tindak pidana di Kementerian ATR/BPN dan perwakilan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menegakkan prinsip hukum yang adil dan tegas.

(ABN/REL)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PWI Sumut Targetkan 1.000 Anggota Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

21 Okt 2026 - 17:16 WIB

PWI Sumut Targetkan 1.000 Anggota Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Keterbukaan Informasi Menguat, Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif di KI Sumut Award 2026

21 Okt 2026 - 17:07 WIB

Keterbukaan Informasi Menguat, Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif di KI Sumut Award 2026

Kantah Toba Gelar Apel Rutin, Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik

21 Okt 2026 - 16:59 WIB

Kantah Toba Gelar Apel Rutin, Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik

Kantah Toba Ikuti Monev Wilayah IV Sumut, Perkuat Kinerja dan Akuntabilitas Pelayanan

20 Okt 2026 - 18:49 WIB

Kantah Toba Ikuti Monev Wilayah IV Sumut, Perkuat Kinerja dan Akuntabilitas Pelayanan

Kakanwil BPN Sumut Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Apresiasi Capaian PTSL dan Penurunan Residu

20 Okt 2026 - 16:25 WIB

Kakanwil BPN Sumut Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Apresiasi Capaian PTSL dan Penurunan Residu
Sedang Hot Peristiwa