Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Tiga Hari Beruntun, Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu

badge-check

Tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan Barang Bukti 117,47 gram yang diamankan Satres Narkoba Polres Binjai. Perbesar

Tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan Barang Bukti 117,47 gram yang diamankan Satres Narkoba Polres Binjai.

 

BINJAI – Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam operasi penindakan yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial MRP (22), SW (38), dan JS (47). Mereka diamankan petugas di tiga lokasi berbeda dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap MRP (22) di Jalan Danau Laut Tawar, Kecamatan Binjai Timur, pada Minggu (16/8/26) sekitar pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, pada Senin (17/8/26) sekitar pukul 14.15 WIB, petugas menangkap SW (38) di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SW diketahui merupakan residivis dalam perkara narkotika.

Kemudian, pada Selasa (18/8/26) sekitar pukul 02.45 WIB, petugas kembali melakukan penindakan terhadap JS (47) di Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Binjai Timur.

“Ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda dalam rangkaian pengungkapan kasus peredaran narkotika. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 117,47 gram, 19 plastik klip transparan berisi diduga narkotika, dua buah sekop yang terbuat dari pipet, dua unit timbangan elektrik, satu unit telepon seluler merek Onpinic, satu buah dompet yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, serta uang tunai Rp110.000 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.

AKP Ismail Pane menegaskan, Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui tindakan penegakan hukum maupun upaya pencegahan di tengah masyarakat.

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110. Kami berharap partisipasi masyarakat dapat membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar AKBP Bimo Moernanda.

Kapolres Binjai menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.

(ABN/Qhusyai)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

28 Okt 2026 - 22:45 WIB

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi
Sedang Hot Peristiwa