MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong penguatan kolaborasi dengan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkualitas.
Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui Seminar Keilmuan yang diselenggarakan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara.
Seminar keilmuan ini menjadi forum penting bagi para PPAT untuk memperluas wawasan, memperbarui pengetahuan, serta bertukar pengalaman terkait dinamika dan perkembangan di bidang pertanahan. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan pemahaman antara jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan para PPAT.
Kolaborasi antara ATR/BPN dan PPAT memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. PPAT merupakan salah satu unsur yang berperan dalam proses pembuatan akta sebagai dasar bagi berbagai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun.
Karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap ketentuan pertanahan menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kesamaan pemahaman antara jajaran ATR/BPN dan PPAT diharapkan dapat membantu menciptakan proses pelayanan yang lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi persoalan administratif dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui seminar tersebut, sinergi kelembagaan juga diharapkan semakin kuat. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara regulator dengan para praktisi pertanahan dapat menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
Kanwil BPN Sumatera Utara menilai forum keilmuan seperti ini tidak hanya penting dari sisi peningkatan kompetensi, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi yang konstruktif antara ATR/BPN dan PPAT. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan pertanahan diharapkan dapat terus ditingkatkan agar semakin mudah, tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Penguatan kolaborasi tersebut sejalan dengan komitmen ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional dan terpercaya. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi PPAT, menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang tertib serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Seminar Keilmuan IPPAT Wilayah Sumatera Utara pun diharapkan tidak berhenti sebagai forum berbagi pengetahuan, tetapi dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan di Sumatera Utara.
Dengan semakin eratnya sinergi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan IPPAT, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
(ABN)


















