Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

PN Medan Teken Kerjasama dengan IMAC Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

badge-check

PN Medan Teken Kerjasama dengan IMAC Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat Perbesar

Medan – Pengadilan Negeri (PN) Medan menandatangani kesepakatan bersama dengan International Mediation And Arbitration Center (IMAC) terkait peningkatan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.

Kerja sama kedua belah pihak ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih dan Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Deni A Purba.

Dalam keterangannya, Jon Sarman mengatakan PN Medan sebagai salah satu Pengadilan dijajaran Pengadilan Tinggi Medan yang setiap tahunnya memiliki rasio penanganan perkara mencapai produktivitas tinggi.

“Untuk itu perlu adanya inovasi baru untuk menyiasati peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu inovasinya adalah dalam bentuk bekerjasama dengan IMAC dalam melakukan mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa lainnya dalam kasus kasus yang diajukan oleh pihak pihak yang bersengketa ke Pengadilan Negeri Medan (In-Court Mediation),” kata Jon Sarman, Senin (17/6/2025).

Jon berharap agar dikemudian hari dengan adanya kerjasama dalam penegakan hukum ini dapat mendukung pencapaian menuju peradilan yang modern.

“Objek Kesepakatan bersama ini adalah aktivitas mediasi dalam upaya penyelesaian perkara perkara yang diajukan di Pengadilan Negeri Medan dan upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa lainnya serta arbitrase,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, menyampaikan bahwa International Mediation And Arbitration Center (IMAC), yaitu suatu Lembaga Mediasi dan Arbitrase yang telah diakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Memiliki tujuan untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa melalui Mediasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa lainnya, serta Arbitrase, dan penyelenggaraan Pendidikan dan sertifikasi keahlian bidang Mediasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa lainnya, serta Arbitrase,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

UMSU Wisuda 2.657 Lulusan, Menteri LH Dorong Alumni Berdampak bagi Masyarakat

27 Okt 2026 - 19:41 WIB

UMSU Wisuda 2.657 Lulusan, Menteri LH Dorong Alumni Berdampak bagi Masyarakat

USU Raih Mandaya Awards 2026 Berkat Pengembangan Agrowisata Taman Seribu Bunga

27 Okt 2026 - 15:10 WIB

USU Raih Mandaya Awards 2026 Berkat Pengembangan Agrowisata Taman Seribu Bunga

Medan Polonia Juara Football Cup 2026, Taklukkan Medan Sunggal Lewat Adu Penalti

26 Okt 2026 - 19:33 WIB

Medan Polonia Juara Football Cup 2026, Taklukkan Medan Sunggal Lewat Adu Penalti

Reza Surya Mardhika Dilantik Jadi Kasi PAPBB Kejari Paluta

26 Okt 2026 - 19:23 WIB

Reza Surya Mardhika Dilantik Jadi Kasi PAPBB Kejari Paluta

Rektor UMSU Tantang 29 Lulusan STIKes Indah Medan Berkarier di Jepang

26 Okt 2026 - 14:17 WIB

Rektor UMSU Tantang 29 Lulusan STIKes Indah Medan Berkarier di Jepang
Sedang Hot Berita