Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

BPN Sumut Gelar Pembinaan dan Launching Peralihan Hak Elektronik, Dorong Transformasi Digital Layanan Pertanahan

badge-check

BPN Sumut Gelar Pembinaan dan Launching Peralihan Hak Elektronik, Dorong Transformasi Digital Layanan Pertanahan Perbesar

BPN Sumut Gelar Pembinaan dan Launching Peralihan Hak Elektronik, Dorong Transformasi Digital Layanan Pertanahan

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengarahan Launching Peralihan Hak Elektronik, yang berlangsung di Hotel Adimulia Medan, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis mempercepat transformasi layanan pertanahan menuju sistem digital yang efisien, akuntabel, dan transparan.

Melalui kegiatan ini, seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Sumatera Utara diharapkan mampu segera beradaptasi dengan sistem peralihan hak berbasis elektronik, sehingga proses administrasi pertanahan dapat dilaksanakan secara lebih modern dan terintegrasi.

Hadir dalam kegiatan ini, Deni Prasetyo, S.E., M.M., Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, yang memberikan pengarahan penting terkait Transformasi Budaya Kerja dan Budaya Pikir. Dalam arahannya, Deni menekankan bahwa transformasi digital harus dimulai dari perubahan fundamental pada pola pikir dan budaya kerja aparatur.

“Transformasi digital tidak akan berjalan tanpa perubahan mindset. Kita harus memperkuat budaya organisasi dengan pendekatan ‘5M’: Men, Money, Materials, Machines, dan Methods. Kelimanya harus terintegrasi agar transformasi ini benar-benar efektif dan berkelanjutan,” tegas Deni.

Sementara itu, Shamy Ardian, S.T., M.Eng., Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, turut menyampaikan pengarahan teknis terkait implementasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara Elektronik. Menurutnya, digitalisasi layanan bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan mutlak dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.

“Layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik adalah wujud nyata modernisasi layanan pertanahan. Prosesnya harus lebih cepat, aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta administratif,” jelas Shamy.

Dengan peluncuran dan pembinaan ini, Kanwil BPN Sumut menunjukkan kesiapan untuk mengimplementasikan layanan digital secara menyeluruh di seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota. Transformasi ini sejalan dengan visi besar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong Indonesia menuju ekosistem layanan publik berbasis digital yang efisien dan bebas dari praktik-praktik birokrasi yang lambat dan tidak transparan.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Sedang Hot Hukum