Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

Sejumlah Pejabat Pemko Binjai Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp20,8 Miliar

badge-check

Kejari Binjai Kembali Periksa Sejumlah Pejabat OPD Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Perbesar

Kejari Binjai Kembali Periksa Sejumlah Pejabat OPD Terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

BINJAI – Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Senin (25/8/2025). Mereka dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp20,8 miliar.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Kota. Pejabat yang hadir antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Erwin Toga, Kepala Inspektorat Eka Saputra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ridho Indah Purnama, serta Plt Kepala Dinas Pertanian Sofyan.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Kepala Inspektorat Eka Saputra terlihat lebih dahulu keluar dari ruang pemeriksaan. Saat dikonfirmasi awak media, ia membenarkan bahwa kehadirannya berkaitan dengan penyelidikan dana insentif fiskal.
“Ya, menjalani pemeriksaan terkait dana fiskal,” ujarnya singkat.

Dua jam kemudian, Plt Kadis PUPR Ridho Indah Purnama juga meninggalkan lokasi. Namun, ia membantah bahwa kedatangannya untuk diperiksa.
“Gak ada, Kakak hanya melihat gedung belakang. Hari ini gak ada diperiksa,” katanya sambil bergegas masuk ke mobil.

Tak lama berselang, Kepala BPKPAD Erwin Toga keluar dengan mengenakan masker. Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan dan hanya meminta agar awak media menemuinya di kantornya.
“Ke kantor ya,” ucapnya singkat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat OPD Pemko Binjai. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi DIF yang kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Iya, benar ada pemeriksaan hari ini terkait dana insentif fiskal. Statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” tegas Noprianto.

Diketahui, Pemko Binjai sebelumnya menerima Dana Insentif Fiskal sebesar Rp20,8 miliar dari pemerintah pusat. Namun, dana tersebut diduga kuat disalahgunakan sehingga kini tengah menjadi fokus penyidikan Kejari Binjai.

(ABN/Qhusyai)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

28 Okt 2026 - 22:45 WIB

35 Tahun ‘Tanah Ulayat Dirampok’, Warga 3 Desa di Paluta Nekat Setop Operasi PT Tindoan Bujing

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi
Sedang Hot Peristiwa