PeristiwaSumatera Utara

Kuota PTSL 2025 di Kabupaten Toba Tercapai

×

Kuota PTSL 2025 di Kabupaten Toba Tercapai

Sebarkan artikel ini
PTSL di Toba Tercapai
Kuota PTSL 2025 di Kabupaten Toba Tercapai

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, S.SiT, M.M., menyampaikan apresiasinya atas partisipasi masyarakat dalam program PTSL tahun ini. “Kuota PTSL Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Toba telah terpenuhi sesuai target. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Masyarakat, perangkat desa dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Toba,” ujarnya, Senin (25/8).

Meskipun kuota PTSL telah terpenuhi, masyarakat yang belum terdaftar tetap dapat mengurus sertipikat tanah melalui mekanisme pendaftaran reguler. “Kami memastikan bahwa pelayanan pertanahan tetap berjalan. Masyarakat bisa datang langsung ke Loket Kantor Pertanahan untuk mendapatkan informasi prosedur, serta persyaratan dokumen yang diperlukan,” tambahnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Toba juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia guna memperoleh kepastian hukum hak atas tanah.

BACA JUGA :  Kanwil BPN Sumut Mantapkan Identifikasi TORA dan Penataan Akses untuk Percepatan Reforma Agraria 2025

“Sertipikat tanah merupakan tanda bukti hak yang sah dan memberikan perlindungan hukum atas aset masyarakat. Karena itu, kami mendorong masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya agar segera mengurus sertipikat,” tutup Marulam Siahaan.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *