TANJUNGBALAI – Rencana peredaran ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Kota Tanjungbalai, berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Sumut. Dalam operasi penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah tersangka berikut barang bukti narkotika.
Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari operasi pengintaian pada Minggu (14/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mencurigai Umaya Sari Siregar alias Umay sebagai perantara yang menghubungkan transaksi narkoba dengan seorang pria bernama Rey Donli Sinaga alias Donli.
Dari hasil penyelidikan, Donli diketahui menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di sebuah kos di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungbalai. Transaksi senilai Rp1 juta dilakukan melalui transfer ke rekening Sri Wahyuni.
Tak lama kemudian, Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diserahkan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diberikan kepada petugas yang menyamar, sementara satu butir lagi dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi. Saat itulah polisi langsung bergerak, menangkap keduanya serta menyita dua butir ekstasi dan dua unit ponsel.
Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir, disusul Putri dan Sri Wahyuni di kos Ebi. Dari keterangan Yuni, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku,” ungkap AKBP Diari.
Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengimbau warga segera melapor bila mengetahui adanya peredaran narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.
(ABN/Rizky Zulianda)
- Tuntut Hak ke PT Barapala, Warga Diduga Diserang Oknum Sekuriti Menggunakan Panah dan Tombak – November 18, 2025
- Bulungan Gerakkan Bahasa Isyarat untuk Semua, Putus Rantai Ketidaksetaraan Komunikasi – November 18, 2025
- Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur – November 18, 2025











