MEDAN, ASABERITA.COM – Gelombang mosi tidak percaya terhadap nakhoda pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menggelinding kencang. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan kembali menghentak ibu kota provinsi dengan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (29/6/2026).
Aksi ini menjadi panggung koreksi total atas rapor merah penyelenggaraan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan bupati saat ini selama dua tahun terakhir.
Dalam tuntutannya, para aktivis mahasiswa ini menilai roda pemerintahan di Labusel masih didera berbagai sengkarut fundamental yang wajib dievaluasi. Mulai dari stagnasi tingkat kesejahteraan masyarakat bawah, pengelolaan APBD yang dinilai menutup diri dari prinsip transparansi dan akuntabilitas, hingga karut-marut pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang didesak kuat agar segera dibersihkan dari praktik transaksional dan dikembalikan pada sistem merit yang terbuka.
Titik paling krusial yang dibedah mahasiswa dalam aksi ini adalah adanya aroma janggal terkait penentuan skala prioritas penggunaan anggaran oleh Pemkab Labusel.
“Disaat efisiensi anggaran ini kenapa pemkab labusel sanggup memberikan dana hibah kurang lebih 25 m untuk pembangunan mako polres labusel sedangkan infrastruktur yang lebih layak masih banyak yang perlu dianggarkan, tidak jauh jauh kantor opd dilabusel saja ada yang beberapa masih sistem kontrak, kenapa anggaran abpd atau dana hibah itu tidak dilayangkan kesana saja,” cecar Koordinator Umum Gabungan Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Selatan, Amiruddin Siregar, S.H., dengan nada lantang dari atas mimbar aksi.
Berangkat dari realitas yang dinilai mencederai rasa keadilan publik tersebut, aliansi mahasiswa ini mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk tidak menutup mata dan segera memanggil serta mengevaluasi kinerja Bupati Labuhanbatu Selatan beserta jajaran birokrasinya.
Arus aspirasi dan lembar tuntutan mahasiswa akhirnya diterima langsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib. Suib langsung membubuhkan tanda tangan di atas surat tuntutan sebagai bukti penerimaan resmi sekaligus penegasan komitmen bahwa suara mahasiswa ini akan langsung diteruskan ke meja kerja Gubernur Sumatera Utara.
Di hadapan massa, Suib bahkan melontarkan kalimat interaktif yang mengisyaratkan ketegasan sikap pemerintah provinsi. “Apakah perlu bapak gubernur yang langsung memanggil beliau,” ujar Muhammad Suib di tengah audiensi.
Ia menjamin bahwa seluruh poin tuntutan akan segera dialirkan kepada pimpinan tertinggi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti secara objektif sesuai mekanisme dan kewenangan hukum yang berlaku.
Seusai mendengar komitmen tersebut, Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan menegaskan tidak akan langsung pulang dan tidur nyenyak. Mereka menyatakan akan terus mengawal ketat setiap jengkal proses ini hingga melahirkan tindakan nyata dan solusi konkret atas berbagai persoalan yang telah mereka suarakan.
Langkah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengalokasikan dana hibah sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Labusel memicu perdebatan mendasar mengenai filosofi penganggaran daerah. Sebagai kabupaten hasil pemekaran, Labusel sejatinya masih didera keterbatasan infrastruktur pelayanan publik yang mendasar—mulai dari akses konektivitas antarkecamatan hingga fasilitas kesehatan publik di akar rumput.
Ironi pembangunan kian kentara tatkala sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di internal Pemkab Labusel sendiri hingga kini dilaporkan masih menumpang atau menggunakan sistem kontrak dengan pihak ketiga.
Prioritas anggaran yang mendahulukan penguatan fasilitas instansi eksternal ketimbang pembenahan aset internal dinilai para analis kebijakan publik sebagai bentuk kegagalan membaca skala prioritas daerah, sekaligus menegaskan minimnya partisipasi publik dalam penyusunan postur APBD.
Kebijakan alokasi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran ini membawa dampak berantai yang cukup signifikan bagi daerah. Ketimpangan pembangunan menjadi risiko nyata ketika anggaran jumbo dialihkan untuk hibah eksternal, sementara infrastruktur esensial seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, dan kemandirian gedung dinas instansi lokal justru terabaikan.
Kondisi ini memicu krisis kepercayaan publik dan mahasiswa terhadap komitmen bupati dalam memajukan daerah, yang diperparah oleh isu pengisian jabatan non-meritokrasi yang berpotensi menurunkan profesionalisme serta produktivitas kerja di lingkungan birokrasi Pemkab Labusel.
Sebagai langkah solutif, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu segera turun tangan untuk melakukan evaluasi mendalam dan audit investigatif terhadap urgensi penggunaan APBD Labusel. Di sisi lain, Pemkab Labusel harus mulai menerapkan sistem e-budgeting yang transparan agar masyarakat dapat memantau aliran dana daerah secara terbuka.
Pembenahan internal juga wajib dilakukan dengan berkomitmen penuh pada penerapan sistem merit yang objektif dalam pengisian jabatan, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat banyak.
- Usut Dana Hibah Rp25 M, Aliansi Mahasiswa Labusel Bentangkan Rapor Merah Dua Tahun Pemkab di Kantor Gubernur – Juni 29, 2026
- Tinjau Tanah Wakaf di Pantai Labu, Senator Muhammad Nuh Minta Doa Restu Bangun Lembaga Pendidikan PERSIS Unggul – Mei 21, 2026
- KH Muhammad Nuh Hadiri Pelantikan PW HIMA PERSIS Sumut: Kader Harus Mampu Beri Solusi bagi Umat – Mei 17, 2026











