MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat koordinasi dan integrasi data pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung penataan ruang dan pengelolaan tanah yang lebih terarah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Integrasi Data Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelarasan data pertanahan dan tata ruang, khususnya pada wilayah yang memiliki karakteristik strategis serta membutuhkan perhatian khusus dalam aspek perencanaan dan pengelolaan pemanfaatan tanah.
Rapat integrasi data tersebut turut dihadiri Wali Kota Tanjungbalai beserta jajaran. Kehadiran pemerintah daerah dinilai penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil BPN Sumut, terutama dalam proses penyediaan, pemadanan, serta validasi data yang dibutuhkan dalam penyusunan NPGT WP3WT.
Integrasi data menjadi salah satu aspek penting dalam menghasilkan informasi pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu dasar dalam melihat kesesuaian antara kondisi penggunaan tanah di lapangan dengan arah kebijakan penataan ruang yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil BPN Sumut bersama pemerintah daerah diharapkan dapat membangun kesamaan pemahaman mengenai kondisi dan pemanfaatan tanah di wilayah yang menjadi bagian dari kegiatan NPGT WP3WT.
Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, integrasi data juga diharapkan dapat meminimalkan perbedaan informasi dan meningkatkan kualitas basis data pertanahan. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses perencanaan, pemanfaatan, serta pengendalian penggunaan tanah secara lebih efektif.
Bagi Sumatera Utara, pengelolaan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, kawasan perbatasan, dan wilayah tertentu membutuhkan pendekatan yang terintegrasi karena masing-masing memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri. Karena itu, ketersediaan data yang terpadu menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang.
Hasil integrasi data NPGT WP3WT diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah. Informasi tersebut pada akhirnya dapat mendukung pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan yang memperhatikan aspek penataan ruang, kepentingan masyarakat, serta prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kanwil BPN Sumut menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin terintegrasi. Kolaborasi tersebut juga menjadi langkah untuk menghadirkan data pertanahan yang lebih akurat, terpadu, dan mampu mendukung kebutuhan pembangunan di Sumatera Utara.
Dengan penguatan integrasi data, penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah diharapkan tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga dapat memberikan dukungan informasi yang lebih kuat bagi perencanaan pembangunan dan pengelolaan ruang secara berkelanjutan.
(ABN)




















