BINJAI – Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas aparatur, serta mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Binjai, Putri Syawal Br. Sembiring, S.E., saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Pemerintah Kota Binjai, Senin (2/11/26).
Dalam apel yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kota Binjai tersebut, Putri Syawal Br. Sembiring bertindak sebagai pembina apel sekaligus membacakan sambutan Wali Kota Binjai.
Apel gabungan diikuti para staf ahli Wali Kota, asisten Setdako Binjai, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta seluruh ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu, termasuk tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, Putri menyampaikan sejumlah penekanan penting terkait penyelenggaraan pemerintahan, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan korupsi, percepatan realisasi anggaran, serta tertib administrasi keuangan menjelang akhir Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap aparatur dituntut untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, tanpa hambatan birokrasi yang berbelit-belit, dan tanpa biaya di luar ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain peningkatan pelayanan publik, seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Binjai juga diingatkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.
Implementasi kebijakan tersebut dilakukan melalui penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, pelaporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penguatan pakta integritas, optimalisasi kanal pengaduan, serta penegakan sanksi terhadap setiap bentuk pelanggaran.
Seluruh aparatur diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(ABN/Qhusyai)




















