MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima Kunjungan Kerja Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno.
Kedatangan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, M. Pithra Jaya Saragih, beserta Jajaran.
Dalam Kunjungan yang berlangsung bertujuan untuk melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bidang Administrasi dan Integrasi terhadap Lapas Kelas I Medan dan beberapa UPT Pemasyarakatan yang ada di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kesempatan ini Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan juga kunjungi Dapur Sehat Lapas, Kegiatan Pembinaan Kemandirian, Klinik Rawat Inap Lapas Medan, dan juga Ruang Registrasi.
“saya sangat mengapresiasi pelayanan dan juga program pembinaan yang berjalan dengan baik di Lapas Kelas I Medan, baik juga layanan kesehatan kepada warga binaan” Kata Erwedi, Selasa (3/9/2024).
“Kepada seluruh petugas untuk terus semangat dalam bekerja, terus menerapkan kunci pemasyarakatan maju 3+1, untuk terus meningkatkan pelayanan Hak-Hak Warga Binaan jangan sampai terhambat,” Tambah Erwedi.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kalapas Kelas I Medan, M. Pithra Jaya Saragih dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Binapi dan anak binaan ke Lapas Medan.
“Terimakasih atas kunjungan dan penguatan dari Bapak Direktur Pembinaan Binapi dan Anak Binaan, Lapas Medan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan program pembinaan kemandirian dan kerohanian, begitu juga dengan pelayanan Hak bagi Warga Binaan juga akan terus dilakukan percepatan-percepatan,” Jelas Kalapas, M. Pithra Jaya Saragih.
Hadir juga dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bidang Administrasi dan Integrasi, Kepala Lembaga Pemsyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, Kepala Rutan Kelas I Medan, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli,
- Vonis Seumur Hidup Kurir 53 Kg Sabu Dikuatkan di PT Medan - November 4, 2024
- Vonis 3 Tahun Bui Eks Dirut RSUP H Adam Malik Medan Jauh dari Tuntutan - November 4, 2024
- Jalani Sidang Perdana, Eks Sekdis Kesehatan Sumut Didakwa Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Rp24 M - November 1, 2024