BeritaPeristiwaSumatera Utara

DPW Paguyuban Pasundan Sumut Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Pilkada Damai 2024

×

DPW Paguyuban Pasundan Sumut Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Pilkada Damai 2024

Sebarkan artikel ini
Pasundan
DPW Paguyuban Pasundan Sumut Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Pilkada Damai 2024.

Asaberita.com, Medan — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Paguyuban Pasundan Sumatera Utara (Sumut) menggelar sosialisasi serta deklarasi untuk mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang aman dan damai.

Acara ini dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran dan doa bersama untuk mendoakan Pilkada damai 2024, yang dilaksanakan di Anugerah Meeting Room Saka Hotel, Jalan Gagak Hitam No.14, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (27/06/2024) siang.

Sosialisasi dan deklarasi yang dihadiri puluhan kader DPW Paguyuban Pasundan Sumut ini mengusung tema “DPW Paguyuban Pasundan Sumatera Utara Siap Menjaga Nilai Luhur Kebhinekaan Untuk Memperkuat Persatuan & Kesatuan Guna Kondusifitas Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara”.

Tampak hadir Ketua DPW Paguyuban Pasundan Sumut, Dr. H. Yohny Anwar, M.M., M.H, bersama Sekretarisnya, Diding Kusnady, M.M., yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Saat memaparkan materi, Yohny menekankan pentingnya peran aktif seluruh kader Paguyuban Pasundan dalam berdemokrasi untuk memastikan Pilkada serentak 2024 berlangsung aman dan damai.

“Jangan ada yang apatis, kita harus berperan aktif. Contohnya, seperti yang kita lakukan saat ini. Kita jangan percaya dengan isu-isu yang tidak benar serta harus turut serta mengawasi, memantau, dan mengawal pelaksanaan Pilkada nanti agar tercipta kondusifitas tanpa perpecahan di tengah masyarakat kita,” ucap Yohny.

BACA JUGA :  Pro Perubahan: Ratusan Mahasiswa Padanglawas di Padangsidimpuan Deklarasi Dukung Pasangan PMA - AFN

Sementara itu, Diding menyoroti berbagai potensi yang dapat menyebabkan inkondusifitas pada Pilkada nanti, seperti penyebaran berita bohong, kampanye gelap, politik uang, ujaran kebencian, serta politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Menurut Diding, peran DPW Paguyuban Pasundan Sumut adalah memahami peraturan dan perundang-undangan terkait Pilkada, yaitu Undang-Undang No. 17 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Pilkada serentak 2024, dan PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Jadwal Pilkada 2024.

“Demi terciptanya kondusifitas Pilkada nanti, kita harus membangun sikap siap berbeda, mengedepankan dialektika, berkoordinasi, berkomunikasi, dan bersinergi untuk membangun kebersamaan,” ujar Diding.

Dalam deklarasinya, DPW Paguyuban Pasundan Sumut menyatakan siap bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh unsur terkait, baik Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, Ormas, serta media cetak dan elektronik.

Selain itu, seluruh kader juga menghimbau semua pihak untuk menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong (hoax), kampanye gelap, dan tindakan yang dapat mengakibatkan perpecahan sosial akibat polarisasi politik.

BACA JUGA :  Perpaduan Unik Musik Etnik Batak-Melayu di Penutupan PON XXI Aceh-Sumut

Ditemui usai deklarasi, Yohny menjelaskan kepada media bahwa deklarasi yang mereka lakukan merupakan bentuk komitmen dan kecintaan mereka terhadap Undang-Undang Dasar, Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Harapan kami, Pilkada di Sumatera Utara terlaksana dengan lancar, aman, tentram, dan terpilih pemimpin yang benar-benar mewakili harapan seluruh masyarakat Sumatera Utara,” harap Yohny.

Yohny juga menyatakan bahwa Paguyuban Pasundan Sumut akan menjadi salah satu elemen yang berperan dalam menjaga dan mengajak semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. (Rizky Zulianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *