Politik

Forum Aktifis 98 : Aspirasi Jokowi 3 Priode Riel ada di Masyarakat

×

Forum Aktifis 98 : Aspirasi Jokowi 3 Priode Riel ada di Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ikhyar
Koordinator Forum Aktifis 98 M Ikhyar Velayati Harahap.
Ikhyar
Koordinator Forum Aktifis 98 M Ikhyar Velayati Harahap.

Asaberita.com, Medan – Wacana Presiden Joko Widodo alias Jokowi tiga periode kembali menggema.

Wacana tersebut muncul setelah Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menafsirkan peluang masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode masih terbuka.

Kordinator Forum Aktifis 98 M Ikhyar Velayati Harahap membenarkan peluang Jokowi tiga priode masih terbuka luas jika di lihat dari aspirasi masyarakat yang melihat kinerja Jokowi mampu menurunkan pandemi covid secara drastis dan terjadi pemulihan ekonomi yang signifikan di banding negara lain.

“Aspirasi Jokowi tiga priode itu riel ada di mayoritas rakyat Indonesia, khususnya paska pandemi covid 19 yang mulai menurun drastis dan terjadi pertumbuhan ekonomi yang signifikan sebesar 5% melampui pertumbuhan ekonomi negara negara besar, rakyat di bawah merasakannnya,” ujarnya.

“Masyarakat takut momentum perbaikan ekonomi ini tidak bisa di lanjutkan oleh presiden terpilih 2024. Jadi masyatakat pragmatis, lebih baik Jokowi di beri kesempatan sekali lagi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berlanjut”, timpal Ikhyar dalam rilisnya di Medan, Senin (30/5/2022).

BACA JUGA :  Bawaslu Sumut dan Jajaran Pengawas Lakukan Pengawasan Melekat dan Uji Petik Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024

Ikhyar menghimbau agar DPR RI sebagai perwakilan rakyat dapat mengakomodir aspirasi ini.

“DPR sebagai lembaga tinggi negara yang merupakan refresentatif perwakilan rakyat harus mampu menyerap aspirasi ini. Semua kandidat capres yang berkembang di masyarakat harus di fasilitasi oleh DPR. Semuanya nanti bisa di uji lewat pemilihan langsung, siapa yang benar-benar di inginkan rakyat untuk memimpin Indonesia 2024-2029”, jelas Ikhyar.

Ikhyar menambahkan agar Capres yang ada di masyarakat harus di beri hak untuk bertarung di 2024, termasuk keinginan masyarakat agar Jokowi bisa kembali bertarung di 2024.

“Untuk itu perlu di pertimbangkan kembali amandemen masa jabatan presiden pasal 7 UUD 1945, sehingga semua calon pemimpin nasional yang di inginkan rakyat berlaga di 2024 dapat bertarung secara fair dan demokratis,” katanya.

BACA JUGA :  Forum Aktifis 98: Muriyanto Diharapkan Kawal Agenda Reformasi di Kampus USU

“Biarkan rakyat yang menentukan di kotak suara. Aspirasi ini jangan di amputasi dan di kebiri dengan mengatasnamakan UU. Justru undang undang itu bersikap dinamis dan menyesuaikan dengan keinginan rakyat banyak,” tandasnya. (rel/has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *