Fraksi PDIP:  Edy Rahmayadi Berpeluang Dua Periode, Asalkan Proyek Infrastruktur 2,7 T Sukses

Mangapul
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba.
Mangapul
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba.

Asaberita.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, memiliki peluang untuk menjabat sebagai gubernur dua priode, asalkan program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang bakal menelan biaya Rp2,7 triliun berhasil dan sukses dijalankan tanpa melanggar koridor hukum yang berlaku.

“Bila pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun sukses dijalankan tanpa melanggar koridor hukum, tentunya akan memberikan penilaian positif terhadap saudara gubernur, dan masyarakat akan memberikan kesempatan kedua kalinya dalam memimpin Sumut kedepannya”.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba SE, saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021, pada Rabu (6/7/2022).

“Pada dasarnya kita mendukung program pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan oleh Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, karena masyarakat Sumut sangat mendambakan perbaikan infrastruktur jalan ini. Bila proyek infrastruktur Rp2,7 T ini berhasil, tentu masyarakat senang dan akan kembali memberikan kesempatan saudara gubernur memimpin Sumut:, ungkap Mangapul.

BACA JUGA :  Rapim Partai Demokrat Sumut, Edy Rahmayadi Ajak Ciptakan Perubahan untuk Membangun Sumut

Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan kepada gubernur, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang berat yang harus dipikul gubernur untuk sisa satu tahun anggaran berikutnya.

Dalam pendapat akhir yang dibacakan saat rapat paripurna, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kepada gubernur terkait perihal: Pertama, dari hasil temuan Tim Panitia Khusus DPRD Sumut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2021 ditemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan mata anggaran dan pelaksanaan pekerjaan yang serampangan dan mangkrak. Ini harus menjadi perhatian serius gubernur.

Kedua, temuan tim panitia khusus tentunya terkait dengan tindakan indisipliner dan tidak loyalnya pelaksana anggaran dilapangan terhadap komitmen gubernur untuk membawa Sumatera Utara bermartabat, hal ini juga harus menjadi perhatian serius gubernur, FPDIP kembali mengingatkan bahwa waktu yang tersisa tidak banyak lagi.

Ketiga, kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih dalam kondisi yang kurang baik. Dalam berbagai kesempatan, baik dalam forum-forum sidang dilingkungan DPRD Sumut  maupun dihadapan masyarakat, sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut tegas menyatakan mendukung program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dengan menggunakan anggaran tahun jamak senilai Rp 2,7 triliun.

BACA JUGA :  Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Sumut Positif dan Inflasi Terjaga

Sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut tidak goyah walau mendapat kritik dari berbagai pihak. “Kami bersyukur dan salut kepada saudara gubernur yang begitu kokoh untuk merealisasikan program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut,” imbuh Mangapul.

Keempat, program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan ini merupakan aspirasi dan kebutuhan rakyat Sumut yang telah lama memimpikan untuk menikmati jalan-jalan yang baik, sehingga seluruh aktivitas ekonomi, jasa, pariwisata, pendidikan dan lain sebagainya dapat berlangsung tanpa hambatan.

“Sesungguhnya masyarakat Sumut tidak mempersoalkan polemik tentang anggaran tahun jamak sejumlah Rp2,7 triliun tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh beberapa pihak, masyarakat Sumut hanya ingin infrastruktur jalan dan jembatan selama dipimpin oleh Gubernur Edy Rahmayadi menjadi baik dan bermartabat,” pungkasnya. (red/has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *