Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Masyarakat Singkuang I Peroleh Plasma

Rapidin
Ketua DPD PDI Perjuqngan Sumut saat bersama warga Desa Singkuang I dan mendengarkan keluhan warga terkait Hak Plasma, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Madina beberapa waktu lalu.
Rapidin
Ketua DPD PDI Perjuqngan Sumut saat bersama warga Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis dan mendengarkan keluhan warga terkait Hak Plasma, dari PT RPR saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Madina beberapa waktu lalu.

Asaberita.com, Medan – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) Provinsi Sumatera Utara Drs. Rapidin Simbolon tegaskan dukungan kepada masyarakat Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, dalam menuntut Hak Plasma terhadap PT RPR.

“DPD PDI Perjuagan Sumut akan senantiasa berada bersama masyarakat, lebih tegas lagi kita akan selalu membela kepentingan masyarakat apalagi memang tuntutan hak plasma sudah diamanahkan oleh peraturan,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs. Rapidin Simbolon MM dalam keterangan persnya pada Selasa (18/4/2023).

Bacaan Lainnya

Rapidin Simbolon mengaku bahwa disela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kabupten Madina, dirinya menerima kunjungan perwakilan masyarakat Singkuang I, dan bahkan dihentikan dijalan oleh masyarakat Kecamatan Naga Juang untuk mengeluhkan kondisi irigasi sawah yang 18 tahun belum ada perhatian pemerintah.

BACA JUGA :  Jelang Kongres PAN, Ini Pesan Amien Rais Untuk Zulkifli Hasan

“Setelah kita pelajari memang tuntutan masyarakat bisa dibenarkan karena Hak Plasma harus di berikan oleh Perusahaan perkebunan sawit kepada masyarakat, dan soal irigasi di Kecamatan Naga Juang juga akan kita dorong untuk diperhatikan,” terang Rapidin.

Untuk itu kata Rapidin, dirinya akan mendorong kekuatan Partai untuk berdiri didepan masyarakat melakukan advokasi yang diperlukan.

“Tadi saya juga sudah komunikasi dengan Ketua DPC Madina dan langsung memberikan intruksi untuk melaksanakan pendampingan agar tututan masyarakat bisa di penuhi” Ungkap Mantan Bupati Samosir tersebut.

Selanjutnya, Ketua DPD PDI Perjuangan tersebut juga akan mengintruksikan Fraksi DPRD Sumut untuk melakukan kajian mendalam serta melakukan tindakan yang di perlukan.

BACA JUGA :  Menpan RB dan Mensos Hadiri Perayaan Imlek PDI Perjuangan Sumut

“Tentu kita akan mendorong Fraksi kita di DPRD Sumut untuk melakukan pembelaan yang dibutuhkan masyarakat Singkuang I,” tegas Rapidin Simbolon.

Seperti diketahui, ratusan warga masyarakat Desa Singkuang I sempat melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut hak plasma. Massa melakukan aksi di areal PT RPR sejak Senin 20 Maret 2023, dan saat ini masyarakat memang telah membubarkan diri akan tetapi akan dilanjutkan lagi usai Lebaran nanti. (red/ri)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *