Peran dan Pengaruh Cawapres Tak Signifikan, Tapi Diperebutkan

Peran Wapres
Koordinator Forum Aktivis 98, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap.
Peran Wapres
Koordinator Forum Aktivis 98, Muhammad Ikhyar Velayati Harahap.

Asaberita.com, Medan — Dari peta politik yang ada saat ini, sebenarnya sudah tergambar siapa Calon Presiden (Capres) beserta syarat elektoralnya sesuai dengan UU. Ada Prabowo Subianto dengan perahu Gerindra-PKB yang tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Kemudian ada Ganjar Pranowo yang di usung PDIP-PPP dan terakhir Anies Baswedan yang mewakili Koalisi Persatuan dan Perubahan (KPP) terdiri dari Partai Nasdem, PKS dan Demokrat. Ada kemungkinan paket capres juga bertambah dengan bersatunya Golkar-PAN yang mencalonkan Airlangga-Zulhas.

Bacaan Lainnya

Tetapi menurut Koordinator Forum Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati Harahap, semua partai koalisi pada Pilpres 2024 justru rentan terjadi perpecahan. Itu disebabkan belum ketemunya kesepakatan mengenai siapa wakil presiden (wapres) yang akan mendampingi capres di masing-masing koalisi partai.

“Padahal, bila mengacu pada Pasal 4 ayat 2 UUD 45 yang berisi ‘Dalam melakukan kewajibannya, Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden’, sebenarnya tupoksi dan wewenang wakil presiden itu sangat terbatas dalam pemerintahan, dan kerap disebut hanya ‘sebatas ban serap’,” ucap Ikhyar di Medan, Sabtu (1/7).

BACA JUGA :  Awal Februari Anies Kampanye Akbar di Sumut, Ratusan Ribu Masyarakat akan Hadir

Dikatakannya, sesuai UU, tugas dan fungsi wakil presiden adalah untuk membantu presiden dalam menjalankan tugas sehari-hari dan menggantikan tugas pemerintahan yang diemban presiden ketika presiden sedang berhalangan.

“Tapi wapres baru akan menggantikan tugas sehari-hari presiden apabila presiden didelegasikannya, seperti misal menghadiri peresmian proyek nasional atau acara tertentu yang tak bisa dihadiri presiden, sehingga yang dilakukan Wapres hanya sebatas gunting pita dan memberi sambutan. Dan bila tidak ada pendelegasian dari presiden, bisa dikatakan wakil presiden itu menganggur dan makan gaji buta,” ujar Ikhyar.

Sebab menurutnya, dalam sejarah berdirinya NKRI ini, peran wapres nyaris tidak terdengar, bahkan dalam priode tertentu terjadi gesekan dengan presiden. Misalnya pengunduran diri Muhammad Hatta dari wapres karena berbeda pandangan dengan Presiden Soekarno.

Tetapi banyak juga wapres yang bertahan mendampingi presiden sampai masa tugasnya selesai, walaupun hanya sebatas ‘pelengkap penderita’, misalnya Adam Malik, Umar Wirahadikusuma, Sudarmono, Try Sutrisno dan terakhir BJ Habibi semasa era Presiden Soeharto.

Di masa reformasi, peran wapres juga tidak jauh berubah dengan masa Orde Baru. Mulai dari Wapres Megawati, Hamzah Haz, Jusuf Kalla, Budiono hingga Ma’ruf Amin. Para wapres ini hanya terlihat oleh publik saat upacara nasional seperti 17 Agustus atau diacara acara tertentu seperti open house hari besar keagamaan.

BACA JUGA :  F-PDIP : Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Jangan Pikirkan Pilkada

Cawapres Daun Salam

Walaupun semua partai dan elit politik tahu bahwa peran wapres terpilih nanti tidak signifikan, tetapi saat kontestasi pilpres nanti, ia akan sangat membantu dalam memenangkan pertarungan Pilpres 2024.

Menurut Ikhyar, titik konflik dan tarik menarik anggota partai koalisi terkait pemilihan cawapres terletak pada point satu, di harapkan cawapres dapat membantu ceruk suara capres, dan kedua, cawapres dapat menaikkan perolehan suara partai pengusungnya.

Tetapi, setelah pasangan capres – cawapres tersebut menang dalam pilpres, maka filosofi daun salam kembali terjadi.

“Jika di ibaratkan memasak sayur gulai, cawapres adalah daun salam yang di gunakan untuk melezatkan makanan. Namun setelah masakan sayur gulai terhidang dan hendak di makan, daun salam langsung di buang karena tidak di perlukan lagi,” tutup Ikhyar. (hs)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *