Scroll untuk baca artikel
#
Organisasi

Soroti Mandegnya Agenda Demokrasi Desa, Aliansi PERMA LABUSEL Suarakan Enam Tuntutan di Depan Kantor Gubsu

×

Soroti Mandegnya Agenda Demokrasi Desa, Aliansi PERMA LABUSEL Suarakan Enam Tuntutan di Depan Kantor Gubsu

Sebarkan artikel ini
Soroti Mandegnya Agenda Demokrasi Desa, Aliansi PERMA LABUSEL Suarakan Enam Tuntutan di Depan Kantor Gubsu
gambar animasi : PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (22/6/2026).

MEDAN, ASABERITA.COM – Aliansi mahasiswa yang bernaung di bawah bendera Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (22/6/2026). Selain mendesak kepastian jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang terus mengambang, massa aksi juga menyoroti aspek transparansi dan keadilan sosial terkait pengalokasian dana hibah pembangunan Markas Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan sebesar Rp25 miliar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasinya secara tertib sejak pagi hari di depan pintu gerbang utama Kantor Gubernur dengan pengawalan dari aparat kepolisian serta Satpol PP.

Dalam orasinya, mahasiswa menekankan pentingnya komitmen moral pemerintah untuk menjaga transparansi anggaran, terutama di tengah kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan di berbagai lini pemerintahan daerah.

“Setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apalagi di tengah efisiensi anggaran saat ini, kami tak terima anggaran sebesar 25 M dihibahkan untuk pembangunan kantor polres yang anggarannya ada dari pusat,” tegas Ketua Umum PERMA LABUSEL, Amiruddin Siregar, S.H., di tengah jalannya aksi.

Amiruddin memandang, penggelontoran dana hibah bernilai fantastis di saat kas daerah tengah melakukan penghematan anggaran merupakan langkah yang kurang berpihak pada kemaslahatan publik. Menurutnya, pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat jauh lebih mendesak untuk diakomodasi.

“Masih banyak yang lebih layak dan lebih penting untuk anggaran yang tepat sasaran seperti pendidikan dan tempat ibadah, jalan yang hancur, dan sebagainya,” tambah Amiruddin.

Sebagai bentuk pernyataan sikap, PERMA LABUSEL secara resmi menyodorkan enam tuntutan tertulis kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara:

  1. Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan yang bernilai sekitar Rp25 miliar, serta memastikan proses pelaksanaannya berjalan secara transparan dan akuntabel.

  2. Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera melakukan koordinasi dan pengawasan agar pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

  3. Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera mengambil langkah untuk mendorong kepastian pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

  4. Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah nyata melalui kebijakan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar seremonial.

  5. Menolak segala bentuk pengelolaan anggaran yang tertutup dan tidak akuntabel. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai peraturan yang berlaku.

  6. Menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang sah, termasuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang apabila diperlukan.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal PERMA LABUSEL, Nurhalim Perdana Nst, menekankan bahwa kehadiran mahasiswa ke ibu kota provinsi bukanlah untuk memicu kegaduhan, melainkan sebagai wujud tanggung jawab kontrol sosial demi tegaknya keadilan publik di daerah asal mereka.

“Aksi ini bukan ditujukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang. Mahasiswa mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjadikan prinsip transparansi serta akuntabilitas sebagai landasan dalam setiap kebijakan publik,” jelas Nurhalim.

PERMA LABUSEL juga menyatakan akan terus mengawal persoalan dana hibah dan penundaan suksesi kepemimpinan desa ini lewat jalur-jalur konstitusional serta kelembagaan hukum yang berlaku.

“Mahasiswa hadir sebagai penyambung suara rakyat. Kami menuntut keterbukaan, kepastian, dan akuntabilitas. Uang rakyat harus dikelola secara transparan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian demokrasi di tingkat desa tidak boleh terus diabaikan. Aspirasi ini akan terus kami kawal sampai ada langkah nyata dari pemerintah,” pungkas juru bicara aksi.

Sebagai informasi, polemik alokasi dana hibah sebesar Rp25 miliar dari instrumen APBD Labuhanbatu Selatan untuk fasilitas Polres ini terus menuai kritik di akar rumput. Berbagai kalangan menilai, di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, sektor pelayanan sosial seperti pembenahan fasilitas keagamaan, sekolah, serta pemulihan jalan rusak interkoneksi antardesa semestinya mendapatkan prioritas utama pembiayaan.

Di sisi lain, belum bergulirnya agenda Pilkades serentak memicu meluasnya kekosongan kursi kepala desa definitif di Labusel. Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa dari unsur ASN dalam jangka waktu yang terlalu panjang dikhawatirkan dapat melonggarkan legitimasi tata kelola pemerintahan desa serta memperlambat eksekusi strategis pemanfaatan Dana Desa (DD) demi kemandirian ekonomi desa.

BACA JUGA :  Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan