Scroll untuk baca artikel
#
HukumPeristiwa

Sudah Setahun Lebih, Polisi Belum Mampu Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor Penganiaya dan Perampas Motor 4 Pelajar di Jalan Cemara Medan

×

Sudah Setahun Lebih, Polisi Belum Mampu Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor Penganiaya dan Perampas Motor 4 Pelajar di Jalan Cemara Medan

Sebarkan artikel ini
Korban Genk Motor
Sudah Setahun Lebih, Polisi Belum Mampu Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor Penganiaya dan Perampas Motor 4 Pelajar di Jalan Cemara Medan

Asaberita.com, Medan – Viral kisah Vina Cirebon memang menyayat rasa keadilan. Pasalnya, sudah 8 tahun berlalu, 3 pelaku penganiayanya belum juga ditangkap. Di Medan, kisah pilu juga dirasakan 4 pelajar yang menjadi korban penganiayaan dan perampasan sepeda motor oleh puluhan anggota Geng Motor.

Hingga kini, Polisi baru bisa menangkap 2 pelaku penganiaya dan perampas sepeda motor dari puluhan anggota Geng Motor yang beraksi secara sadis di Jalan Cemara Medan pada 1 Novemver 2023 atas korban 4 pelajar yakni, Yuda Ananda, M Sendy Syah Lubis, Gilang Ramadhan dan Fauzan Ahmad.

Yuda Ananda, M Sendy Syah Lubis, Gilang Ramadhan dan Fauzan Ahmad mengalami luka parah. Lalu sepeda motor Yuda Ananda Honda Scoopy BK 3183 AJU turut dirampas oleh puluhan Geng Motor yang disebut-sebut bernama Opung Brother Hood (OPBH) yang malang melintang di Kota Medan.

Polrestabes Medan diduga tak mampu menangkap semua terlapor diduga pelaku, padahal usai kejadian, tampil dan viral di media sosial video aksi sadis puluhan terduga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan klewang, celurit dan benda tumpul. Terpampang jelas wajah-wajah terduga pelaku di laman Instagram tkpmedan yang sejak diposting 2 November 2023 lalu viral dan telah dilihat jutaan kali dan disukai ribuan viewer nya.

Data diperoleh wartawan, Satreskrim Polrestabes Medan baru menangkap 2 pelaku yakni MIH warga Jalan Sutomo Medan dan HF warga Jalan Aluminium Medan. Kedua terdakwa telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan dengan persidangan anak dengan putusan Diversi pada 1 Desember 2023 lalu.

Sesuai laporan orangtua Yuda Ananda, Juliyanto sesuai bukti lapor STTLP/B/3636/XI/2023/ SPKT Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara tanggal 02 November 2023, diketahui kejadian naas ini berlangsung di Jalan Cemara simpang Jalan Wartawan depan Showroom Hino Kelurahan Pulo Brayan Darat Kecamatan Medan Timur, Rabu 01 November 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kepada wartawan, Jumat (3/11/2023) lalu, salah satu korban M Sendy Syah Lubis mengaku, mereka dibantai oleh sekelompok Geng Motor bersenjata tajam di Jalan Cemara simpang Jalan Wartawan Medan Timur persis didepan Showroom Hino pada Rabu 1 November 2023 saat melintas jalan itu menuju pulang ke Medan Marelan.

BACA JUGA :  KAMMI Sumut Apresiasi Respon Cepat Polres Belawan Tangkap Begal dalam 2 Jam

“Saat melintas di Jalan Cemara kami bertiga dihadang oleh puluhan pria, saya yang mengendarai Sepeda Motor Scoppy oleng dan terjatuh, selanjutnya dengan cepat mereka menganiaya kami lalu melarikan sepeda motor yang diangkat melewati pembatas jalan lalu kabur melalui Jalan Perdata samping Showroom Hino,” bebernya.

Sendy mengaku, dia dan Yuda Ananda diselamatkan warga dan dibawa ke kantor angkutan di Jalan Wartawan dan selanjutnya menghubungi keluarga hingga dibawa ke RS Imelda Jalan Bilal Medan.

Korbannya, Yuda Ananda (17) warga Jalan Marelan Pasar 2 Timur Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan. Remaja ini mengalami luka parah di pelipis kiri, bengkak di hidung, luka di samping mulut, luka di bawah telinga dan 2 luka di leher. Sepeda motor remaja ini Honda Scoopy BK 3183 AJU turut dirampas.

Korban lain, M Sendy Syah Lubis (17) warga Jalan Marelan I Kelurahan Terjun yang mengalami luka bekas sayatan pada lehernya dan luka tusuk di pinggul kanan, Gilang Ramadhan (17) warga Komplek Marelan Bisnis Pasar 2 Lingk, 25 Kel. Rengas Pulau mengalami retak di jari tangannya serta siku nya bengkak akibat pukulan benda keras, korban lain Fauzan Ahmad (17) warga Jalan Marelan Raya Gang Mawar 20 Lingk. 17 Kel Rengas Pulau yang mengalami luka robek di kepala akibat sabetan benda tajam. Ke 4 korban telah divisum di RS Bhayangkara Medan.

Informasi diperoleh wartawan, pelaku MIH saat ditahan, sepeda motor hasil rampasan dijual ke Tembung Percut Sei Tuan senilai Rp. 4,4 juta dan hasilnya dibagi bagi para pelaku bersama Anggota Geng Motor OPBH.

Belum ditangkapnya semua pelaku kejahatan itu tentu membuat 4 remaja yang menjadi korban dan keluarganya menjadi resah karena terduga pelaku lain telah berkeliaran di Kota Medan.

Korban Genk Motor

Sementara Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengaku polisi masih bekerja dalam menuntaskan laporan perampasan kendaraan bermotor dan penganiayaan oleh terduga puluhan anggota Geng Motor itu.

BACA JUGA :  Dilaporkan, Kades Marindal II Diduga Tipu Caleg, Sekda Deliserdang: Kita Tindak Tegas

Tak banyak yang dipaparkan Perwira berpangkat 3 melati ini. Merespon konfirmasi wartawan. Polisi ramah ini hanya mengatakan, polisi terus bekerja dan berharap doa masyarakat atas penuntasan kasus itu. “Polisi terus bekerja, mohon Doanya,” balasnya di laman Whats App nya menjawab wartawan.

Juliyanto selaku pelapor mengaku, pada 6 Desember 2023 lalu menyurati Kapolda Sumut untuk bermohon agar proses hukum atas laporannya diambil alih ke Polda Sumut.

Selain itu, ayah korban ini telah menerima Surat dari Kompolnas RI bernomor B-3047 B/Komplnas/I/2024 tanggal 12 Januari 2024 perihal Informasi Saran dan Keluhan Masyarakat. Dalam surat yang ditandatangani Dr Benny Jozua Mamotu SH MSi ini diterangkan, sudah disampaikan surat klarifikasi ke Kapolda Sumut Nomor B-3047 A/Komplnas/I/2024 tanggal 12 Januari 2024 agar ditindaklanjuti dengan waktu yang tak terlalu lama.

Belum diperoleh data terupdate atas kasus perampokan dan penganiyaan 4 pelajar di Jalan Cemara Medan pada 1 Novemper 2023 lalu. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun SH, M.Hum dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024) hanya mengaku akan mengecek penanganan pengaduan masyarakat tersebut. “Tkhs infonya pak. Kami cek dulu penanganannya,” balasnya singkat dikonfirmasi wartawan via laman Whats App nya.

Sementara Wakil Ketua LPSK RI Susiningtias kepada wartawan, Jumat (17/5/2024) mengaku siap menerima permohonan perlindungan dari 4 remaja korban penganiayaan dan perampasan di Medan itu. “Bisa saja, tapi jangan sampe lupa melengkapi berkas nya,” balasnya ke wartawan via Whats App nya saat dikonfirmasi atas kesedian LPSK menerima permohonan perlindungan pada 4 korban. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *